Bersama Tim Gabungan Polres Tanggamus Menggelar Operasi Yustisi di Rest Area Pugung

0
252
Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus saat Menegur Pengendara Agar Mematuhi Protokol Kesehatan.

Prioritas.co.id, Tanggamus – Sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Bersama tim gabungan, Polres Tanggamus melaksanakan operasi yustisi di rest area Kecamatan Pugung, Senin (12/10/20).

Operasi dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK bersama Kabag Ops Kompol Bunyamin, Personel terlibat meliputi TNI Kodim 0424 Tanggamus, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD Tanggamus serta pihak Kecamatan Pugung.

Kabag Ops Kompol Bunyamin, mengungkapkan, operasi yustisi di rest area Pugung dengan mengarahkan kendaraan masuk ke dalam area rest area untuk dilakukan pemeriksaan dan himbauan protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi di rest area Pugung sejumlah orang ditindak karna tidak menggunakan masker,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya.

Lanjutnya, tindak berupa dengan push up, melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. “Atas tindakan itu diharapkan masyarakst sadar pentingnya memakai masker dalam masa adaptasi kebiasaan baru saat ini,” ujar Kompol Bunyamin.

Kesempatan itu, Kabah menghimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah Covid-19.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan pademi Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya. (Asrul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here