PRIORITAS, LHOKSEUMAWE – Selama Bulan Agustus 2020, penjualan mata uang asing di wilayah kerja Bank Indonesia Kantor Perwakilan Lhokseumawe mengalami penurunan, kondisi tersebut disebabkan adanya pembatasan penerbangan keluar negeri karena kondisi Pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Kepala KPw BI Lhokseumawe Yukon Afrinaldo, Kamis (8/10/2020), menurutnya saat ini terdapat delapan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) berizin di wilayah kerja KPw BI Lhokseumawe.
“Pada Agustus 2020 tercatat terjadi transaksi penjualan sebesar Rp 331,99 juta atau menurun sebesar -19,7% dibandingkan dengan Bulan Juli 2020, serta menurun -16,8% jika dibandingkan dengan Agustus 2019 lalu,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk transaksi pembelian tercatat sebesar Rp 159,84 juta atau menurun sebesar 36,9% dibandingkan Juli 2020 dan menurun -60,8% jika dibandingkan Juli 2019.
“Penurunan transaksi penjualan pada bulan Agustus terjadi karena KUPVA BB pada bulan sebelumnya terdapat penjualan stok UKA milik peyelenggara KUPVA BB,” sebutnya.
Selanjutnya ia mengatakan, untuk transaksi pembelian terjadi penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, yang disebabkan adanya pembatasan penerbangan keluar negeri karena kondisi Pandemi Covid-19 Indonesia yang masih belum menunjukan kurva yang melandai.
“Selama bulan Agustus 2020, valas yang paling sering ditransaksikan adalah Malaysia Ringgit (MYR), dengan nilai transaksi penjualan sebesar 66% dari total transaksi penjualan dan transaksi pembelian sebesar 74% dari total transaksi pembelian.” ungkap Yukon Afrinaldo. (Iskandar)