Oknum Sipir Lapas Kota Agung Dibekuk Polda Lampung Terkait Peredaran Sabu

0
981
Barang Bukti Sabu yang Berasal dari Oknum Lapas Kota Agung. (Foto : Harianmomentum.com)

Prioritas.co.id, Bandar Lampung – Seorang oknum sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditangkap Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Oknum sipir atau pegawai lapas berinisial AA (32) tersebut ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu dengan tersangka PY (38) warga Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung.

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Ps Kasubdit I Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan AA berawal saat anggotanya menangkap PY di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pringsewu Kabupaten Pringsewu pada Selasa (22/9/2020) lalu.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Jenderal Ahmad Yani di Kabupaten Pringsewu. Anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Kompol Hendriansyah, Senin (28/9/20).

Sambung Kompol Hendri, setibanya di lokasi, anggotanya melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa 11 buah plastik klip berisi sabu dan tiga bundel plastik klip kosong,” ujarnya.

Kemudian, kata Hendri, Tersangka PY berikut barang buktinya dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya : Kalapas Kota Agung Benarkan Pegawainya Diduga Terlibat Narkoba.

Hendri menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka PY, barang haram tersebut hendak diantarkan ke AA di Desa Way Gelang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

“PY ini diperintah oleh IP (DPO) untuk mengantarkan barang (Sabu) kepada AA. Kita kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AA tanpa perlawanan,” bebernya.

Usai diinterogasi, lanjut Hendri, AA merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Kota Agung. Sedangkan PY bekerja sebagai sopir.

“Dari tangan AA kita sita satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba,” imbuhnya.

Disinggung terkait apakah penangkapan oknum sipir tersebut ada indikasi jaringan Lapas Kota Agung, Hendriyansah mengaku masih mendalaminya.

“Masih kita dalami. Apakah ada keterlibatan napi di sana (Lapas Kota Agung) atau tidak, masih kita kembangkan. Dugaan mengarah ke sana (Jaringan Lapas Kota Agung) bisa saja. Tapi yang jelas masih kita dalami,” paparnya.

Menurut Hendri, saat ini kedua tersangka sudah berada di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : harianmomentum.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here