Gelar KKYD, Polsek Sei Lilin Bekuk Komplotan Pencuri Sarang Walet

0
354
Komplotan pencuri sarang burung

Prioritas.co.id.Muba – Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resort Musi Banyuasin berhasil meringkus empat komplotan curat sarang walet, Selasa (13/11). Komplotan tersebut diringkus dalam giat Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

“Masih ada 3 (tiga) orang lagi yang kita kejar (DPO) bernama Syek (DPO), Nazar (DPO), Bambang (DPO), mudah – mudahan tidak beberapa lama kita tangkap, dan barang bukti sudah kita amankan,”kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Heri Hurairo, SH. Jumat (16/11) mengatakan, sebelumnya Polsek Sungai Lilin pada saat giat rutin KKYD menangkap tersangka Muhamad Alamsyah (30) warga Pinang Manjat, Kecamatan Sungai Lilin, kedapatan menyimpan sabu – sabu yang terjaring dalam giat tersebut.

Setelah di intrograsi tersangka mengakui telah mencuri sarang walet di 2(dua) tempat berbeda bersama rekan – rekannya milik korban Antoni (46) warga Pasar Sungai Lilin sebanyak 1,5 kg(satu setengah kilo) dengan kerugian Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta) yang dicuri pada Rabu(11/07) pukul 02.30 wib dibangunan walet 4(empat) lantai paret 3 Teluk Kemang, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin.

Kemudian korban KH Abdul Malik Musir (64) warga Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, sebanyak 4(empat) kg mengalami kerugian Rp.50.000.000,-(lima puluh juta) pada Selasa (12/07) pukul 02.00 wib dirumah walet pondok pesantren Assalam Al Islamy Desa Sri Gunung, Kecamatan Sei Lilin, Muba.

Mendapati pengakuan tersebut langsung jajaran Polsek Sei Lilin langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka lainnya.Alhasil didapatlah tersangka
Erwin (37) warga Teluk Kemang Sungai Lilin , Muji Burohman alias Nang (41) warga perumahan Asri Sungai Lilin , Nopin Saputra (35) warga Puskesmas Kebun Kelapo Sungai Lilin.

Menurut pengakuan para tersangka mereka mencuri walet korban dengan cara masuk melalui pintu masuk keluar burung walet dengan menggunakan tali yang telah dipasang jangkar dan memanjat agar mendapatkan sarang waletnya.

Dari tangan para tersangka di amankan berupa 1 (satu) buah pipa kaca bening/ pirek 1(satu) buah jarum kecil,1 Lembar uang pecahan seribu rupiah, 2(dua) Buah Kunci Gembok Merk Hunter dan Warlock Warna Silver, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Pop Warna Putih No.Pol BG 6108 BAE, 1 (satu) Lembar Baju kaos lengan pendek warna abu abu merk guees, 1 (satu) lembar Baju kaos lengan pendek warna putih garis merah hitam merk Ripcul, 1(satu) lembar celana pendek warna abu-abu merk opleth,
Celana panjang jens warna biru merk toni jack (bb penganti ) di sita dari tersangka Muhamad Alamsyah Bin.Sama Yusuf, Baju kaos lengan panjang bertuliskan SDN I Teluk Kemang warna biru dan celana panjang bertuliskan SDN I Teluk Kemang (bb pengganti) di sita dari tersangka Erwin Bin Anwar 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam pink No.Pol BG 4309 BAK (alat tansportasi yang di gunakan) di sita dari tersangka Nopin Saputra Bin Darmadji. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here