PRIORITAS, LHOKSEUMAWE – Penyelesaian sertifikat redistribusi objek tanah atau dikenal dengan sebutan Redis produk tahun 2020 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara menjadi yang tercepat secara nasional. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala BPN Aceh Utara Mahdi pada kegiatan pencanangan eksternal Pembangunan Zona Integritas, Kamis (17/09/2020) Pukul 09.00 WIB.
Acara yang berlangsung didepan Kantor BPN setempat, turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Aceh Agustyarsyah, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaid, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Kepala atau perwakilan Kantah BPN kabupaten/kota serta mitra kerja BPN Aceh Utara seperti Notaris dan PPAT.
Menurut Mahdi, sertifikat redis yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan pemilik tanah merupakan produk tahun 2020. sedangkan sertifikat secara keseluruhan akan diserahkan kepada masyarakat melalui keuchik gampong (kepala desa) masing-masing di seluruh Aceh Utara.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Agustyarsyah, memberikan apresiasi untuk Kepala BPN Aceh Utara beserta jajarannya yang telah mengukir prestasi menjadi BPN tercepat secara nasional dalam menyelesaikan sertifikat redis produk tahun 2020.
“Kita beri apresiasi untuk Kepala Kantah Aceh Utara beserta jajarannya yang telah mengukir prestasi bukan hanya di tingkat Provinsi Aceh, tetapi tingkat nasional,” sebut Agustyarsyah dengan nada penuh semangat.
Terkait pencanangan zona integritas, Agustyarsyah menyampaikan bahwa BPN Aceh Utara menjadi kantah ke 19 di Aceh yang telah melakukan pencanangannya. Lanjutnya, saat ini tinggal dua kantah lagi yang belum melaksanakan yaitu Kantah Aceh Jaya dan Simeulue.
“Setelah semua kantah tuntas melaksanakannya, maka Kanwil BPN Aceh menjadi provinsi pertama dengan kantah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia yang telah selesai 100 persen melaksanakan zona integritas,” jelasnya.
Dikatakannya, Zona integritas kuncinya adalah merubah pelayanan menjadi lebih baik, kalau pelayanan sudah lebih baik dan masyarakat mengetahuinya, maka mereka akan antusias mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.
Kemudian, BPN Pusat juga sudah menyiapkan teknologi melalui aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran tanah secara online, salah satunya yaitu aplikasi “sentuh tanahku” sehingga dengan adanya aplikasi ini, akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Kepala kanwil BPN Aceh ini juga mengharapkan peran media untuk mendukung guna mensosialisasikan aplikasi tersebut, masyarakat perlu mengetahuinya bahwa sekarang tidak perlu lagi harus repot-repot untuk mengecek tanahnya, tinggal mengunduh aplikasinya saja dan tinggal lihat datanya disitu.
“Tetapi kami akui bahwa kapasitas aplikasi ini dan datanya masih kecil. karena kita baru memulainya, untuk itulah kita perlu dukungan dari pemda untuk menyediakan peralatan-peralatan seperti komputer, printer dan scanner untuk mendigitalkan data,” harapnya.
Dalam pencanangan ini, pihaknya juga meminta dukungan dari bupati selaku kepala daerah untuk memberikan dukungan, supaya semua tanah di Aceh Utara bisa setatus persen terdigitalkan.
“Kalau kita bisa seratus persenkan semua data tanah secara digital, maka akan menudahkan semua pihak untuk mengecek tanahnya tanpa harus mendatangi Kantor BPN, tetapi cukup dengan mengakses aplikasinya saja dimanapun mereka berada.” ungkapnya. (ISKANDAR)