Prioritas.co.id, Lahat —
Bupati Lahat Cik Ujang SH Bersama Forkompimda Kabupaten Lahat kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lahat dalam rangka pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Indonesia Maju ,tetap Pasti di masa Pandemi . Vidcon dilaksanakan secara serentak se-Indonesia yang di pusatkan di Lapas Mataram NTB. Senin (17/08/2020)
Kepala Lapas Lahat Maliki SH dalam sambutannya menyampaikan Hari ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lahat pemberian remisi bagi narapidana dan anak pidana pada tahun 2020 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 .
Sesuai dengan surat perintah Menteri Hukum dan HAM dalam rangka penyelenggaraan remisi tahun 2020, remisi dilakukan secara virtual dipusatkan di Lapas Mataram Nusa Tenggara Barat seluruh Indonesia mengikuti secara langsung
kegiatan tersebut dari Sabang sampai Merauke.
” Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat, Ada 200 warga binaan yang mendapatkan remisi umum pada tahun ini sebesar 1 bulan sampai dengan 6 bulan. dimana remisi ini terbagi menjadi 2 remisi Umum 1 dan remisi umum 2″ ujarnya .
Pembinaan yang kami lakukan selama 7 bulan saya di Lapas Lahat ini ada beberapa yang dilakukan diantaranya pembinaan tentang musik, tari yang mana pekerjaan yang bisa diambil oleh warga binaan setelah bebas nanti, keluar langsung bisa mendapat pekerjaan Karena tujuan kami selaku Pembina narapidana adalah membina warga binaan ini agar waktu keluar dari Lapas ini bisa lebih baik dan bisa mendapatkan pekerjaan sehingga bisa menghidupkan menghidupi dirinya sendiri juga keluarganya .
“Pada bulan Januari pada tahun 2020 ini kami telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi atau WBK yang sudah kami deklarasikan pada tanggal 27 Januari 2020”, kata Maliki .
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan apresiasi dalam kegiatan pemberian remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Kelas II Lahat, Dengan semangat proklamasi 17 Agustus 1945 dalam pencegahan penularan covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hari ini adalah 75 tahun di mana bangsa Indonesia bergembira karena mendapatkan rahmat dan hidayahnya dari Tuhan YME . untuk merasakan nikmatnya kemerdekaan sebuah jalan panjang yang harus ditempuh untuk menghirup segarnya udara bebas dari cengkraman penjajahan dengan semangat itulah maka Pemerintah setiap tahun pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan memberikan remisi kepada warga binaan dengan tujuan untuk memberikan apresiasi atas kesabaran dan ketabahan warga binaan dalam menjalankan melawan hukum .
“Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah mudah-mudahan warga binaan selama dalam masa binaan akan benar-benar terbina secara mental sehingga pada saat meninggalkan Lapas kelas 2A dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan melakukan perbuatan perbuatan yang bernilai positif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lahat”, kata Bupati .
Atas nama Pemerintah Kabupaten dan secara pribadi mengucapkan terima kasih atas kinerja bapak dan ibu sekalian dalam membina warga Kabupaten Lahat yang saat ini berada di lingkungan Lapas kelas IIA ini. Besar harapan kami kepada warga binaan setelah keluar dari sini tidak akan pernah kembali lagi ke sini .
“Kami ucapkan selamat HUT RI Ke-75, kami sangat mengapresi kepada Kalapas Lahat
teruskan perjuangannya dan teruskan untuk membina warga kami “, ujar Bupati Lahat .
Dalam kegiatan itu menampilkan hiburan tari tarian dari warga binaan, juga menampilkan musik Band Laportir dari warga binaan yang di bina oleh ibu Desi Maliki .
Tampak hadir Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat H.Haryanto SE.MM, ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Kejari Lahat Fithrah SH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga Dwi Nugroho SH, Kapolres Lahat yang di wakili, Dandim 0405/Lahat yang wakili, Kalapas Lahat Maliki SH dan jajaran, Ibu ibu persatuan Lapas, undangan lainnya serta warga binaan di Lapas kelas II Lahat.(EY)