Bupati Sebut Kriteria Sekda yang Pernah Jabat Asisten dan Kepala Dinas

1
389
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Utara. (PRIORITAS/ISKANDAR)

PRIORITAS.co.id, Lhokseumawe – Sejak masa tugas Abdul Aziz sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara berakhir karena memasuki masa pensiun pada 30 Juni 2020 lalu, posisi tersebut telah dijabat oleh dua orang pelaksana tugas.

Awalnya, Ir Risawan Bentara selaku Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan ditunjuk oleh bupati menjadi Pelaksana tugas yang pertama, terhitung sejak 1 Juli 2020 hingga 9 Agustus 2020 (40 hari).

Kemudian pada 10 Agustus 2020, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menunjuk Kepala Bappeda Aceh Utara, Dr A. Murtala untuk menjalankan jabatan karir tersebut hingga sekarang.

Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad mengatakan, kriteria Sekda Aceh Utara yang defenitif yaitu pernah menjabat sebagai asisten dan kepala dinas, karena menurutnya regulasi menyebutkan syarat demikian.

“Saya ingatkan kepada sahabat-sahabat saya dari dinas dan dewan, bahwa sekda sudah lama saya siapkan, regulasi sekda itu yang pernah menjabat sebagai asisten dan kepala dinas, bila itu tidak ada silakan diluar dulu, atau saya yang mundur dari bupati,” katanya Jumat (14/08/2020) sore.

Baca juga: Tiga Nama Calon Sekda Aceh Utara Mencuat, Koalisi KAUM DPRK Beri Tanggapan

Pernyataan itu disampaikan oleh Cek Mad saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna penyampaian laporan komisi dan pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang DPRK setempat.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga nama yang digadang-gadang akan menduduki posisi Sekda kedepan, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara Tgk. Abdullah Hasbullah, Kepala Inspektorat Aceh Utara M. Nasir dan Kepala Bappeda Aceh Utara A. Murtala.

Bila dilihat dari perjalan karir, ketiganya sama-sama memiliki pengalaman yang cukup untuk mendapat promosi pada posisi sekda, Abdullah Hasbullah misalnya, ia sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara.

Lalu M. Nasir, sebelum menjadi inspektur, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, sedangkan A Murtala sebelum menjadi Kepala Bappeda, pernah menduduki jabatan sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum. (Iskandar)

1 COMMENT

  1. Yang memenuhi Syarat sesuai isi berita :
    Ir Risawan Bentara, MT selaku Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, jg eks Kadis Bina Marga.

    Dr A. Murtala sebelum menjadi Kepala Bappeda, pernah menduduki jabatan sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here