Guru Positif Covid 19 , Progam Guru Sambang Siswa Diberhentikan Di Salah Satu Sekolah

0
309

Prioritas.co.id Lumajang- Guru Sambang Siswa yang diberlakukan di Lumajang oleh Dinas Pendidikan, mulai menimbulkan polemik dan masalah. Setelah salah seorang guru SMPN 2 Padang terkonfirmasi covid-19 dan menghentikan program guru sambang siswa (kembali daring),  kini penghentian Guru Sambang Siswa, juga dilakukan oleh SDN Tompokersan 03, Kecamatan Lumajang. Surat ini beredar di grup WhatsApp.

Hal itu mereka lakukan setelah hasil tes positif covid-19 pada salah seorang guru di sana. Keputusan ini dibuat oleh Kepala SDN Tompokersan 03, Sukaryo, S.Pd dengan disetujui oleh Komite Sekolah di Samsul Hadi, S.Pd, perwakilan paguyuban kelas 2, kelas 4, dan kelas 5.

Keputusan tersebut dikirimkan kepada seluruh wali murid SDN Tompokersan 03 Kecamatan Lumajang. Berikut isi suratnya :

“Sehubungan dengan keputusan rapat Komite dan Paguyuban Sekolah SDN Tompokersan 03 Lumajang tentang hasil tes positif covid-19 yang dilakukan oleh Bu “RS” guru kelas, maka dengan ini pelaksanaan guru sambang siswa sementara dihentikan sampai keadaan membaik dan ada pemberitahuan lebih lanjut. Pelaksanaan pembelajaran siswa dilakukan secara daring seperti biasanya”.

Menurut Sukaryo S.Pd selaku kepala sekolah sa’at di konfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa guru di SDN Tompokersan 03 positif Covid 19.

“Ya” jawabnya singkat ketika di konfirmasi terkait apa benar salah satu guru di SDN Tompokersan 03 ada yang positif covid 19.

Masih menurut Sukaryo sekolah sudah lakukan semua prosedur sesuai dengan SOP dan sudah di laporkan.

“Maaf semua prosedur sudah kita lakukan sesuai dengan SOP dan sudah di laporkan.trim” jelasnya (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here