Desak Penegak Hukum Proses Laporan Dugaan Korupsi di Pali, GNPK Bakal Gelar Aksi Masa di Mapolda dan Kejati Sumsel

0
241
Aprizal Muslim, S.Ag. ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Sumsel

Prioritas co.id.Sumsel – Sejumlah informasi berhembus nya kabar indikasi dugaan korupsi di Kabupaten Pali, Sumsel bakal bergulir ke ranah hukum. Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumsel, bakal meminta aparat penegak hukum untuk memprosesnya dengan melaporkan kasus kasus tersebut ke Mapolda dan Kejati Sumsel.

“Aksi damai ini rencananya akan digelar di Mapolda dan Kejati Sumsel pada tanggal 15 agustus 2020. Kita akan menurunkan ratusan massa, guna meminta penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait beberapa kasus indikasi korupsi di Kabupaten PALI dimana salah satunya kasus dugaan persekongkolan lelang tender,” kata Aprizal Muslim S.Ag. ketua PW GNPK RI Sumsel, Jumat (7/8/2020)

Dalam aksi ini, lanjut Aprizal, pihaknya mendorong penegak hukum, baik kejati dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporkan GNPK RI Sumsel beberapa waktu lalu, karena menurutnya kasus yang disoroti oleh GNPK RI Sumsel tersebut, sangat mencolok dan menjadi isu negatif ditengah masyarakat karena ada aturan yang dilanggar serta merugikan negara dan pihak lain.

” Sudah jelas UU Nomor 5 Tahun 1999 pasal 22 mengatakan, persekongkolan hearts tender ( bid rigging) sangat dilarang, dan kami sudah melaporkan hal itu ke Polda dan Kejati Sumsel, maka dari itu kami akan menggelar aksi damai,” jelasnya.

Dikatakan Aprizal Muslim, dalam aksi damai nanti, pihaknya akan menurunkan massa sekitar 500 orang, terdiri dari anggota GNPK RI yang tersebar di 17 kabupaten kota se-Sumatera Selatan dan simpatisan serta beberapa alat peraga untuk penunjang jalannya aksi.

” Kita sekarang tengah melengkapi peralatan atribut penunjang aksi dan membuat surat pemberitahuan kepada pihak pihak terkait, dan kita dalam minggu ini akan melakukan rapat internal membahas bakal aksi tersebut,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya GNPK RI Sumsel telah melayangkan surat laporkan ke Polda dan Kejati Sumsel, dengan surat No.011/PW.GNPK-RI/SS/VII/2020 terkait ada indikasi dugaan persekongkolan lelang tunder proyek tahun 2020 di Dinas PUBM, kabupaten PALI. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here