Dituduh Mencuri Pasta Gigi, Pria Bisu dan Tuli Jadi Korban Pemukulan di Pasar Banyumas

0
907

 

Gambar Ilustrasi Sumber Google

Prioritas.co.id, Pringsewu – Peristiwa main hakim sendiri terjadi di komplek pasar Banyumas, kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Kamis (30/7/20) dinihari.

Mirisnya, korban pemukuluan adalah seorang disabilitas (bisu dan tuli) bernama Mak’Un (25) warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.

Menurut Rendra (25) salah satu keluarga korban, insiden pemukulan terjadi sekitar pukul 10.00 Wib bermula saat Mak’Un berbelanja disalah satu toko diketahui milik Erwin warga setempat.

“Saya tidak tau persis kejadiannya, karena saya saat itu saya sedang berada ditempat kerja. Setelah saya dapat kabar tentang salah satu keluarga saya yang dipukuli karena dituduh mencuri, saya langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung menemui korban dan bertanya tentang duduk persoalannya hingga ia dipukuli warga,” kata Rendra kepada prioritas.co.id.

Rendra membeberkan, setelah saya bertanya tentang duduk persoalan yang terjadi pada korban, ternyata korban dipukuli lantaran dituduh mencuri pasta gigi.

“Memang benar saudara saya itu membawa keluar pasta gigi dari toko Erwin, namun itu bukan mencuri, tetapi ketika saudara saya itu hendak membayar pasta gigi tersebut, tiba-tiba ada temannya yang memanggil sehingga saudara saya itu lupa membayar dan sepontan keluar toko tanpa sadar membawa pasta gigi tersebut dan saat itulah dia diteriaki maling sontak mengundang para pedagang sehingga seketika pemukulan terjadi,” bebernya.

Masih kata Rendra, bahwa Mak’un merupakan penyandang disabilitas, dimanan sejak lahir ia mengalami bisu dan tuli.

“Yang saya sesalkan kenapa aksi main hakim ini terjadi tanpa bertanya dulu langsung main pukul saja. Untung aksi pemukulan tersebut tidak berujung pada kematian hanya saudara saya itu mengalami luka-luka ringan saja,” tukasnya. (DV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here