Satlantas Lhokseumawe Bagikan Kupon Berhadiah untuk Pengendara yang Patuhi Aturan

0
241
Kasat Lantas Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK Menempelkan stiker pada kendaraan roda dua saat berlangsungnya razia Operasi Patuh Seulawah 2020

PRIORITAS.co.id, Lhokseumawe – Di hari pertama memggelar razia Operasi Patuh Seulawah 2020, Kamis (23/07/2020) sore, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe membagikan kupon berhadiah, stiker dan masker kepada pengguna kenderaan yang mematuhi aturan dan tertib dalam berlalu lintas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, kupon berhadiah yang dibagikan kepada pengguna kenderaan itu akan diumumkan pada akhir kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2020 nanti.

“Kupon berhadiah hanya diberikan kepada pengguna jalan yang mematuhi aturan lalu lintas pada razia perdana saat Operasi Patuh Seulawah 2020,” kata AKP Radhika di sela-sela operasi yang berlangsung di Simpang Selat Malaka Cunda.

Pada kesempatan itu, AKP Radhika Angga Rista juga meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan selalu mengutamakan keselematan saat berkendara di jalan raya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai sosialisasi pendisiplinan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas di jalan.

Baca juga: Operasi Patuh Seulawah 2020 Dimulai, Ini Sasaran Prioritas Pemeriksaan Polisi

Pelaksanaan operasi patuh seulawah 2020 masih dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Oleh karena itu, selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran operasi, kita juga laksanakan penyuluhan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” sebutnya.

Kasat Lantas juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 akan dilakukan penindakan terhadap beberapa jenis pelanggaran, diantaranya Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Selain itu, polisi juga akan menindak para Pengendara yang mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan, Pengendara dalam pengaruh alkohol, Pengendara dibawah umur, Pengendara yang menggunakan HP saat mengemudi dan Pengendara yang melawan arus lalu lintas serta kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine.

“Operasi Patuh Seulawah 2020 dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli 2020 dan akan berakhir pada 5 Agustus 2020 mendatang, selama 14 hari tersebut, kita akan lakukan razia secara rutin.” demikian Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Rista. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here