Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

0
250

 

Prioritas.co.id, Muara Enim
Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 berhasil meringkus seorang perempuan bernama Rini Kesuma Kanti (24 tahun), yang berdomisili Kel. Air lintang, Kab.Muara Enim dari pengembangan dari Sdr. Anggi dan Sdri. Eva yang terlebih dahulu diamankan oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut . Jum’at (12/06/2020)

Berawal dari tertangkapnya Sdr. Anggi dan Sdri. Eva kemudian anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan Introgasi dan dilanjutkan dengan melakukan pengembangan .

Dari introgasi tersebut bahwa Sdr. Anggi dan Sdri. Eva mendapatkan atau memesan narkotika tersebut dari Sdri. Rini setelah mengetahuinya kemudian anggota melakukan penyelidikan dan kemudian diamankanlah Sdri. Rini pada saat ia sedang melintas di Jl. Kop Safei Pasar I Muara Enim, dan saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan didalam kantong celana yang ia gunakan, kemudian Sdri. Rini beserta barang bukti di bawah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu berat brutto 3,46 gram, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna merah muda, 1 (Satu) Unit Hp merk sepeda Yamaha NMax warna putih dan 1 (Satu) helai celana jeans, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim . (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here