PDP Asal Asahan Meninggal Di Medan Dan Dimakamkan Standart Covid-19

0
43
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar

Prioritas.co.id ,Asahan – Rahmat Hidayat Siregar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menjelaskan dari informasi yang diperoleh seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 berinisial ML (36) warga Dusun V, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, meningggal dan dikebumikan dengan standar COVID-19, Kamis (04/06/2020)

“PadaTanggal 2 Juni 2020, ML masuk ruang isolasi RS. HAMS dan pada tanggal 3 Juni 2020 dirujuk ke RS. Bunda Thamrin Medan kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar Pukul 03.00 Wib Kamis, (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan”, Jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.

Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum Aman dari penyebaran covid 19.

“Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan Pemeriksan terhadap Keluarga maupun orang yang pernah melakukan Kontak dengan ML hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Penyebaran Covid 19 di kabupaten Asahan” tegas Hidayat.

Rahmat Hidayat juga berharap kepada Masyarakat untuk tetap mengikuti Himbauan Pemerintah Yaitu Hindari Keramaian, Jaga Jarak, Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun diair mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid 19 dapat kita Antisipasi. (M. Azhari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here