Gas Elpiji 3 Kg Dijual Diatas HET, Disdagperin Rekomendasikan Pencabutan Izin Pangkalan

0
107

Prioritas.co.id.muba – Khidmatnya suasana Hari Raya Idhul Fitri yang dirayakan terbatas tahun ini termasuk di Sekayu, Musi Banyuasin mulai terusik dengan menghilangnya persediaan gas elpiji 3 kg disejumlah pangkalan.

Sejumlah pangkalan mengaku penjualan gas yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin tersebut meningkat menjelang dan disaat hari raya. Sementara dari suplier tidak ada penambahan pasokan dan disisi lain ditingkat pengecer yang masih mempunyai cadangan menjual dengan harga tinggi hingga Rp30.000. Sementara Harga Eceran Terendah (HET) gas 3;kg seperti terlihat pada sejumlah plank yang dipasang disejumlah pangkalan hanya sebesar Rp18.000.

Patut disayangkan aksi yang dilakukan pengecer gas subsidi tersebut dengan menaikkan harga disaat seluruh elemen tengah berkonsentrasi penuh menghadang laju Pendemi Covid-19 atau yang juga disebut wabah corona.
Langkanya penjualan gas 3 kilogram di Kabupaten Musi Banyuasin membuat sejumlah warga kebingungan, terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapi dengan pandemi Covid-19.

Ulah oknum pengecer yang menjual gas 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) telah membuat berang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba. Tampa membuang waktu Disdagperin yang dipimpin langsung Plt Kadisdagperin Azizah SSos MT langsung merengsek sejumlah pangkalan gas dalam kota Sekayu, Senin (26/5/2020).Diikuti sejumlah tim, Disdagperin melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan penjualan gas.

“Atas kejadian tersebut kami berkoordinasi dengan Tim Satgas Polres Muba untuk melakukan sidak dan mengupayakan tindakan tegas. Kami memberikan rekomendasi kepada Agen dan PT Pertamina melalui Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan sanksi tegas kepada agen/pangkalan yang nakal. misalnya dengan pencabutan izin atau tidak diberikan perpanjangan izin,” tegas azizah.

Dikatakan, dari hasil pantauan langsung di lapangan juga diperoleh informasi yang sama bahwa pasokan dari pangkalan sangat terbatas dan kurang lancar. “Pada tingkatan pengecer harga terpantau antara Rp. 25.000 sd. Rp. 28.000,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Agen resmi untuk memperoleh akses informasi lokasi dan dokumen izin resmi pangkalan gas LPG 3 kg sehingga mempermudah pengawasan. “Kami juga menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 kg di atas HET dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hasil pantauan di lapangan, pada Agen resmi distributor Gas LPG 3 kg di jalan lingkar Randik Sekayu atas nama PT. Dratama Mulia Abadi diperoleh informasi bahwa pasokan mingguan untuk wilayah Sekayu dan sekitarnya sebanyak 5.600 tabung yang disebar kepada 10 pangkalan.

Setiap pasokan datang, menurut perwakilan PT. Dratama Mulia Abadi, Yusri tabung gas subsidi 3 kg langsung didistribusikan ke masing-masing pangkalan dengan jumlah yang sama yaitu 560 tabung per pangkalan.

“Harga dipatok sesuai HET yaitu Rp. 18.000.- per tabung. Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut sebesar Rp2000,” terangnya.

Saat ditanya mengenai kelangkaah tabung gas 3 kg, dijelaskan oleh Yusri, memang untuk saat bulan puasa sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri, tingkat permintaan di tiap pangkalan meningkat sedangkan pasokan dari Pertamina tidak ada penambahan.

“Sudah sejak 2 minggu lalu pasokan dari Agen tersendat dan jumlahnya terbatas, sedangkan permintaan masyarakat meningkat cukup signifikan,” jelasnya.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here