12 Unit Mobil dari Hasil Kejahatan Oknum Perwira Polisi Kembali Diamankan Polisi

0
375

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Selain pihak Polda kepri menyita 30 unit mobil hasil dari kejahatan oknum perwira Polisi berinisial HA, pihak Polres Tanjungpinang juga mengamankan 12 unit mobil.  Rabu (20/5/2020).

Sebanyak 12 unit itu merupakan barang bukti kasus penggelapan Iptu Hiswanto Andy yang kini telah meringkuk didalam jeruji besi Mapolda Kepri.

Waka Polres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya membenarkan, belasan mobil terpasang police line di halaman Mapolres Tanjungpinang itu disita dari tangan korban di Tanjungpinang.

“Benar ini kasus penggelapan yang saat ini ditangani Polda Kepri,” kata Kompol Agung Gima Sunarya.

Ia menyebutkan, saat melakukan penarikan mobil itu dari tangan korban tidak ada perlawanan.

“Dalam hal ini Polres Tanjungpinang turut membantu kasus yang sedang ditangani Polda Kepri,” sebutnya. (Bn/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here