Polsek Talang Padang Bubarkan Kerumunan Pemuda di Dua Tempat Wilayah Hukumnya

0
18

Prioritas.co.id, Talang Padang – Sejumlah tempat yang biasanya dijadikan tempat berkumpul di wilayah hukum Polsek Talang Padang Polres Tanggamus didatangi petugas. Hasilnya di dua tempat banyak pemuda berkumpul, Minggu (3/5/20) malam.

Atas hal tersebut serta mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, petugaspun membubarkan dan memberikan himbauan yang akhirnya mereka telah kembali ke rumah masing-masing.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan pihaknya menemukan para pemuda nongkrong di dua lokasi di wilayah hukumnya.

“Tadi ditemukan pemuda berkumpul di Pekon Negri Agung Kecamatan Talang Padang dan Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus,” kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, melalui Whatsapp.

Kapolsek mengungkapkan, pembubaran dan himbauan terhadap para pemuda tersebut dilaksanakan pihaknya saat melaksanakan patroli malam antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“perkumpulan massa semuanya dilakukan dipinggir jalan sambil bermain gitar, kemudian setelah diberikan himbauan antisipasi Covid-19, para pemuda mengerti dan membubarkan diri,” ungkapnya.

Sambungnya, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan himbauan pencegahan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Himbauan meliputi agar masyarakat mejaga jarak (phisycal distancing), rajin cuci tangan dan tetap berada di rumah. Serta jika mendesak keluar agar memakai masker,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here