Muba.prioritas.co.id – Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil mengamankan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang dari tangan Rian Hidayat (20) warga Talang Bailangu Desa I , Kecamatan Sekayu, Muba, Sumsel , Kamis (27/09/).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, SH membenarkan penangkapan tersebut, tersangka serta barang bukti berupa 2 (dua) pucuk senjata api laras panjang serta amunisi telah diamankan dan akan diproses ketahap selanjutnya.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat Kapolsek dari masyarakat bahwa ada warga masyarakat Talang Bailangu Desa I yang diduga menyimpan senjata api laras panjang. informasi tersebut langsung diteruskan ke kanit res dan personilnya untuk dilakukan pengecekan penyelidikan rumah pelaku serta keberadaannya.
Sekitar Kamis sore pukul 15.00 wib, personil unit reskrim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah tersangka tersebut.
“Dan didapatlah 2 (dua) pucuk senpi laras panjang serta beberapa amunisinya yang kita amankan kemudian tersangka beserta barang buktinya kita bawa ke mapolsek sekayu resort musi banyuasin guna pemeriksaan selanjutnya,”kata Hidayat Amin. (dani)