Bupati Kampar Bersama Kapolda Riau Cek Arus Lalin Posko Penagangan Covid-19 Sumbar-Riau

0
60
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH Bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K.,M.S.

Prioritas.co.id, XIII Koto Kampar – Ditengah Pandemi Covid -19, Hari ketiga pelaksanan Puasa Ramadhan 1441 H Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.S bersama Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH meninjau gabungan Posko Penangulangan Covid-19 dan Pos pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning.

Dimana peninjauan yang dilakukan Kapolda Riau dan Bupati kampar berserta rombongan lainnya tersebut dilaksanakan di posko yang terletak di Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Minggu (26/4/20).

Bupati Kampar mengatakan, bahwa peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan untuk memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar-Riau.

“Atas nama Pemda Kampar kita sangat mendukung gabungan pos ini, yang prinsipnya adalah untuk kegiatan kemanuniaan.,”Catur Sugeng Susanto.

Menurut Bupati, selain TNI dan Polri, Pemda Kampar juga ikut andil dalam kegiatan ini dengan melibatkan personil antara lain dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas sumbar riau.

Sebab nantinya walaupun telah ada larangan dari pemerintah untuk mudik, akan tetapi nantinya pasti juga akan. banyak yang melanggar.

Dalam operasi ini setiap pengendara dari Sumatra Barat yang masuk ke Riau melewati Kampar harus memperlihatkan surat jalan dari asal dan tujuan kemana serta untuk keperluan apa.

Jika ditemukan adanya penumpang dalam setiap kendraan yang melanggar seperti melebihi aturan yang diterapkan PSBB. Maka pengendara tersebut diberikan peringatan bahkan akan dipaksa putar balik.

Sementara itu Kapolda Riau menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan yang utama adalah pengecekan kondisi angkutan umum mulai dari sopir sampai penumpang.

Hal ini sesuai dengan Permenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang aturan transportasi darat dan laut tarkait memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk itulah pos ini didirikan secara besama diseluruh perbatasan agar bisa mengecek langsung setiap saat yang keluar masuk riau, dimama pengecekan yang utama dilakukan terhadap angkutan umum, sementara untuk kendraan pengakut BBM, bahan pangan atau logisktik lainnya malah akan dilancarkan. Untuk itu setiap petugas lakukan pelayanan yang prima dalam melayani setiap masyarakat.” pinta Kapolda”. (Diskominfo Kampar/Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here