Ratusan Kendaraan Terjebak macet,Jalur Sp Mangun Jaya-Sp Keban- Macang Sakti lumpuh Total

0
1675

Prioritas.co.id.muba – Jalur SP Mangun Jaya – SP Keban – Macang Sakti macet total, ratusan kendaraan terjebak macet sejak Jumat sore (10/4/2020). Pusat kemacetan terjadi di area Pal 8 dimana dua truk Fuso muatan kayu terjebak ditengah kubangan lumpur.

Sempat terbuka aksesnya, namun puluhan kendaraan kembali terjebak macet akibat terhalang oleh mobil Truk Fuso yang kembali terjebak ditempat yang sama sekitar pukul 01.00 wib sampai saat ini masih menghalangi di jalan itu, sehingga terjebak macet sampai daerah Pal 2.

Boim (35) salah satu warga setempat saat dimintai keterangan mengatakan kalau mobil Fuso yang bawa kayu ini sejak malam tadi, tapi dia mengaku tidak tau persis dari pukul berapa mobil itu terlumpur di situ.

“Saya baru tahu pagi ini setelah banyak mobil yang tidak bisa melintas akibat macet total,”ujarnya.

Saat disinggung mengenai ada tidaknya aparat petugas keamanan yang mengatur jalan, Boim mengatakan “Saya belum melihat sampai sejauh ini”katanya.

Di tempat terpisah, Kurnaidi selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Musi Bersatu ( FM2B ) menganggapi hal itu mengatakan Kondisi jalan Simpang Beruge sampai Macang Sakti diperkirakan lebih kurang sekitar 40 KM. Di musim penghujan seperti ini, sudah menjadi persoalan tahunan kerusakan jalan tersebut. Dan dia mengaku tidak sependapat bahwa yang merusak jalan itu adalah kendaraan Batubara saja.

“Seperti kita lihat saat ini kendaraan Batubara banyak yang tidak beroperasi namun kondisi jalan masih tetap rusak,” ujarnya.

Dari pengamatan yang dilakukannya yang merusak jalan ini bukan semata-mata mobil batubara saja. Mengingat jalan tersebut merupakan jalan umum,dimana seluruh kendaraan melintas di jalan tersebut.

“Seperti kita lihat sekarang, mobil pengangkut kayu yang sedang mogok, disitu juga ada Mobil minyak, mobil sawit ada Mobil CPO juga dan banyak perusahaan, baik perusahaan tambang. Gas dan perusahaan perkebunan semuanya melintas di jalan itu”ujar Kurnaidi.

Kurnaidi mengaku mendukung pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah mengeluarkan surat untuk memportal jalan guna membatasi tonase dan kendaraan barang yang dapat melintasi jalan itu. Dimana sesuai kapasitas jalan maksimal kendaraan yang melintas adalah roda 6 mengingat jalan itu milik Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinjem. S.IK melalui Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Chanda Kirana S.Ik menyampaikan bahwa sebelumnya tim nya sudah melakukan rapat bersama dengan Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas terkait dan besoknya langsung kroscek ke lapangan.

“Terima kasih informasinya pak, jadi kita sudah rapat sebelumnya mengenai jalan tersebut dan kerusakan jalan tersebut hingga ke perbatasan Muratara dan sudah kami sudah kroscek ke lapangan” kata Kasat.

Selanjutnya, Chandra mengatakan Terkait hal ini, pihaknya akan segera menurunkan personil untuk membantu mengurai kemacetan agar lalu lintas kembali berjalan lancar.

Terkait tudingan yang menyudutkan angkutan batubara sebagai perusak jalan, Koordinator LSM PP-SUMSEL Idham Zulfikri mengaku kurang sependapat. Menurut dia, meski pihaknya bukanlah pihak yang ahli dalam hal
teknis, setidaknya ada perbandingan yang bisa dilihat Secara kasat mata.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan nya, jalan cor sepanjang desa keban satu adalah bagian yang utuh. Bisa dikatakan tidak mengalami kerusakan sama sekali, padahal lintasan tersebut adalah coran tahap pertama yang dibangun Pemkab Muba sekitar 5-6 tahun lalu yang saat itu dikerjakan kontraktor Perkasa.

“Bukan bermaksud membela angkutan batubara, tapi kenapa coran lama ini tidak rusak? Padahal semua kendaraan melintasi jalan tersebut termasuk truk angkutan batubara. Jadi Menurut sayankerusakan jalan bukan karena masalah mobilnya tapi jalan itu sendiri,” tutupnya.(Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here