Prioritas.co.id, Asahan – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan kembali mengeluarkan Press Release melalui Juru Bicaranya H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Jumat (10/04/2020) terkait kronologis SBB (69) anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar asal Kabupaten Asahan yang meninggal pada 25 Maret 2020 lalu, hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif Covid-19, namun jenazahnya dikebumikan secara normal.
Lebih rinci diterangkannya, bahwa hasil laboratorium pemeriksaan swab (pengambilan lendir di kerongkongan) baru diterima pihak Gugus Tugas pada Kamis (09/04/2020) siang, sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di RS Murni Teguh Medan, dalam kondisi sakit, dan mempunyai riwayat perjalanan dari Bandung, dan mengambil lendir ditenggorokan untuk tes laboratorium, namun ketika masih dalam perawatan pasien meninggal pada 25 Maret 2020, dan dikebumikan secara normal.
“Korban sudah meninggal di RS Murni Teguh, dan dikebumikan oleh pihak keluarga secara normal di Asahan, namun hasil pemeriksaan swab yang baru kita terima menyatakan positif covid-19,” jelas Hidayat
Setelah mengetahui hal itu, Tim Gugus Tugas Asahan bertindak cepat, dengan melakukan pembersihan, dan melakukan pendekatan sekaligus mendata pihak keluarga, serta pelayat untuk dilakukan pemeriksaan, dan akan diuji rapid tes.
“Hingga saat ini kita masih melakukan pendekatan dan pendataan kepada pihak keluarga yang berhubungan langsung dengan almarhum saat sakit, atau setelah meninggal, begitu juga dengan pelayat, tetap didata akan melakukan pemeriksaan kesehatan hingga rapid tes,” jelas Hidayat.
Oleh sebab itu, dirinya meminta partisipasi masyarakat dalam membantu tim gugus tugas dalam pendataan ini, penyebaran virus ini bisa ditekan, namun tentunya diharapkan jangan panik.
“Kita akan berupaya sebaik mungkin dalam menyelsaikan masalah ini,” jelas Hidayat.
Hasil Awal Negatif
Hidayat juga mengatakan hasil pemeriksaan awal tim dokter di RS Murni Teguh dinyatakan almarhum negatif Covid 19, namun untuk memastikannya lagi dilakukan uji swab, dan sebelum hasil itu keluar almarhum meninggal, dan pihak keluraga membawanya ke Asahan, dengan riwayat penyakit gula.
“Yang kami tahu jenazah hasilnya negatif, dan pihak keluarga sudah membawanya ke Asahan untuk dikebumikan secara normal,” jelas Hidayat.
Namun demikian, kata Hidayat, menindak lanjuti masalah ini, dan mengantisipasi semua kemungkinan, dengan melakukan pemeriksaan kepada keluarga, dan warga pelayat atau berhubungan dengan almarhum.
“Hingga saat ini kita masih melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, kepada pihak keluarga dan masyarakat melakukan berhubungan dengan almarhum,” jelas Hidayat.
Kalau dilihat dari sejak Almarhum meninggal 25 Maret 2020 sampai hasil swab yang menyatakan almarhum positif Covid 19. Kamis (09/04/2020), sudah lewat 14 hari namun demikian, kita Pastikan akan tetap dilakukan pemeriksaan kepada semua yang pernah melakukan kontak dengan almarhum agar segala kemungkinan yg mungkin timbul bisa kita minimalisir bahkan kita hindari, pungkas Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan itu. (Heri Sinaga)