Saat Duduk Dalam Mobil Depan Rumahnya, Pengedar Ini Ditangkap Polisi

0
463
Tersangka Agus Tiara.

Prioritas.co.id, Lahat – Di tengah maraknya Pandemi virus Corona, Satres Narkoba Polres Lahat, lagi-lagi ungkap kasus tindak pidana Narkotika. Kali ini terduga Tersangka Agus Tiara (24) Swasta Beralamat di jln H. Aswari Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Ditangkap hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira Jam 19.00 Wib di dalam mobil depan rumahnya.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi No-Lp/A- 65/III/2020/ Sumsel/Res Lahat, Tanggal 2 April 2020.

Adapun Barang Bukti, 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) lembar plastik klip bening, 1 (satu) potong celana merk lois warna biru, dengan berat bruto Shabu 0.36 Gram.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Narkoba Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengatakan Berdasarkan Info dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik terhadap tempat dan orang. Sabtu (04/04/2020)

Setelah sasaran diketahui selanjutnya ” Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira jam 19.00 Wib diamankan seseorang an.Agus Tiara di TKP tersebut, pada saat diamankan tersangka sedang duduk didalam mobil didepan rumahnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa 1 (satu) plastik klip bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) lembar plastik klip bening di saku celana bagian depan sebelah kanan yang dipakai oleh tersangka, untuk tersangka statusnya Pengedar “, jelas Bobby.

Selanjutnya Tersangka berikut Barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here