Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Pengedar Ini Ditangkap di Rumahnya

0
236

Prioritas.co.id, Lahat – Lagi-lagi Satres Narkoba Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat .hal ini berdasarkan Laporan Polisi No : – Lp/A-58/ III/2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 26 Maret 2020.

Kali ini terduga tersangka M. Kurniawan (28) Tuna Karya yang beralamat di RT 02 RW 03 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat. Diciduk Polisi pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 jam 19.30 wib, di rumahnya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Narkoba Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengatakan Berdasarkan Info dari masyarakat bahwa dialamat tersebut di sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu, kemudian dilakukan lidik terhadap tempat dan orang, setelah sasaran diketahui. Jum’at (27/03/2020)

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 sekira jam 19.30 Wib diamankan M. Kurniawan yang sedang duduk diruang tamu rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan didapatkan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu di saku celana depan sebelah kanan dan di saku celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dan 2 (dua) lembar plastik klip bening.

“Barang bukti yang ditemukan diakui tersangka adalah miliknya, dengan berat bruto Shabu 0.36 gram , dan status Pengedar “, ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya Tersangka berikut BB dibawah ke Satres Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here