Tiba di Tanjungpinang, 81 TKI Bermasalah dari Malaysia Akan Dikarantina

0
75

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Sebanyak 81 orang TKI bermasalah dari negeri Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Selasa (24/03), sekitar pukul 17.00 Wib

Dengan kondisi dinyatakan sehat dan sudah melalui cek kesehatan yang ketat, hanya ada 1( satu) orang, laki – laki dalam keadaan patah kaki serta lumpuh, dengan kedatangan menggunakan kursi roda, dan laki- laki ini langsung dibawa ke RSUD Ahmad Thabib sebagai perawatan medis. Dan yang lainya langsung dibawa ke Karantina RPTC Tanjungpinang, dan di karantina selama 14 hari.

Menurut Koordinator Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia, Kementrian sosial RI, Pitter M Matakena, mengatakan, ” Besok rencananya akan ada lagi pemulangan TKI sebanyak 41 orang yang diantaranya 34 laki- laki, dan 2 perempuan , dan anaknya 5,” katanya.

Dan masih menurut Pitter, ” Hari ini sudah keduluan dikeluarkan ada izin keluar , sehingga diberangkatkan, untuk besok terakhir dan seterusnya tidak ada lagi pemulangan, jelasnya.
Alasan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia yaitu karena mereka bermasalah, yang pertama mereka sudah selesai melaksanakan hukuman di penjara masing- masing dan yang dipulangkan ini dari penjara Pekan Nanas Kuala Lumpur Malaysia. Mayoritas TKI berasal dari Jawa, terbanyak dari Jawa Timur, dan daerah lain, Medan, Aceh, NTB.

Pemulangan TKI bergabung dengan penumpang umum, menurut Pitter juga mengatakan pada kesempatan ini, ” Tidak masalah karena mereka di Malaysia sudah melalui pemeriksaan dan Malaysia juga dengan aturan yang sangat ketat dan ada bukti dari masuk ke Batam sudah di semprot dan ada KKP dengan perannya dan sebagainya, hingga ke Telaga Punggur mereka masih dilakukan cek dan sebagainya, jelasnya.

Dari hasil rapat dengan kepala KKP TPI beliau mengirimkan 2 orang untuk menjemput dari sana dan mengantisipasinya, dengan mendata penumpang lainnya, supaya nantinya apabila ada terpapar covid-19 sudah terlacak,” terangnya. (Nur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here