Polsek Prapat Janji Ringkus Tiga Pria Warga Terusan Tengah Asahan

0
4366

Terioritas.co.id Asahan – Tiga pria berhasil diringkus Polsek Prapat Janji diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Ketiga pria tersebut diringkus pada saat berada diareal perkebunan kelapa sawit Afd II KPMDI Dusun II Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Ketiga pria yang berhasil diringkus adalah , Rio Syahputra (26) warga Dusun IX Tegal Rejo Kampung Tempel Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja, Agus Prayitno ( 23) warga Dusun IX Tegal Rejo Kampung Tempel Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja , dan Aliyanto (21) Dusun IX Tegal Rejo Kampung Tempel Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.

Kapolsek Prapat Janji Akp. Rona Tambunan mengatakan ” iya benar ketiga pria tersebut kita ringkus karena penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ” ungkapnya, Jumat ( 20/03/2020)

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 pihaknya mendapat Informasi yang layak dipercaya tentang adanya transaksi narkotika di areal perkebunan sawit Afd II KPMDI.

“Selanjutnya team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi, SH beserta anggota langsung mendatangi TKP dimaksud, sesampainya di TKP anggota melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Merah yang dikendarai oleh 3 (tiga) orang yg ciri-cirinya sama dengan informasi yg diterima” ucapnya

Selanjutnya anggota langsung mengepung dan menyergap ketiga orang tersebut, dan diketahui salah seorang dari pelaku ada yang membuang bungkus rokok, yang setelah dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan badan serta penggeledahan terhadap sepeda motor nya, ditemukan lah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) kotak rokok , 2 (dua) buah plastik klip kecil yg berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu
, 1 (satu) buah kaca pirex dengan kompeng, 1 (satu) buah jarum suntik, 1(satu) Unit Sp Motor Honda Vario Warna merah BK 4905 BAR, 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna Hitam
dan 1 (satu) unit handphone merk Mito warna Hitam.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Prapat Janji guna proses lebih lanjut. ( Heri Sinaga )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here