Penyalah Gunaan Narkotika Menjadi Tarjet Utama Polres Lumajang

0
196

Prioritas.co.id Lumajang– Maraknya peredaran Narkotika di kabupaten Lumajang yang menjadi sumber utama permasalahan yang ada di kabupaten Lumajang hingga berakibat terjadinya tindak pidana kriminalitas di kabupaten Lumajang.

Menurut IPDA Catur Budi Baskoro selaku Kasubbag Humas polres Lumajang sa’at konferensi pers (20/3/2020)mengatakan Tarjet utama Kapolres Lumajang adalah pemberantasan penyalah gunaan Narkotika yang menjadi sumber permasalahan yang berakibat terjadinya pelaku melakukan tindak pidana kriminalitas di kabupaten Lumajang.

“Tarjet utama kapolres Lumajang sa’at ini adalah pemberantasan penyalah guna Narkotika kenapa? karena penyalah gunaan Narkotika merupakan sumber utama permasalahan yang ada di kabupaten Lumajang berakibat terjadinya pelaku melakukan tindakan kriminalitas”. Tegasnya

Masih menurut IPDA Catur Budi Baskoro setiap Minggu melakukan press Releas ternyata tetep ada Narkoba dan pemberantasan Narkotika menjadi topik utama polres Lumajang.

“Setiap minggunya kita lakukan press Releas ternyata masih tetep ada Narkoba maka dari itu pemberantasan Narkotika menjadi Topik utama polres Lumajang”. Imbuhnya

Sedangkan Menurut AKP Ernowo menambahkan bahwa Mulai dari bulan Januari hingga sa’at ini maret sudah 26 kasus yang Berhasil di tanggani Satresnarkoba polres Lumajang.

“Di mulai dari Januari tahun 2020 ini sudah 26 kasus yang berhasil di tanggani Satresnarkoba polres Lumajang” paparnya

AKP Ernowo juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung sepenuhnya Satresnarkoba untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang dan meminta masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi bila ada giat giat yang mengarah ke tindak pidana Narkotika.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan penyalah gunaan Narkotika Satresnarkoba polres Lumajang dan meminta masyarakat untuk melaporkan atau memberikan informasi bila ada kegiatan melakukan tindak pidana Narkotika”. tegasnya (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here