Diduga Depresi, Seorang Nenek Tanggamus Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

0
76

Prioritas.co.id,TANGGAMUS – Peristiwa menggegerkan warga Pekon Sudimoro Induk Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Jumat (20/3/20) pagi.

Pasalnya, tubuhnya Maryatun (75) ditemukan telah tergantung di pohon jambu belakang rumahnya selanjutnya tubuhnya di turunkan oleh anggota keluarganya.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Semaka Polres Tanggamus telah melakukan pemeriksaan TKP dan pemeriksaan korban serta meminta keterangan saksi-saksi.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa tubuh korban pertama kali diketahui oleh saksi Ajeng Kahfa Hanifa (12) yang merupakan cucu korban.

Kondisi saat tergantung, leher korban terlilit seutas tali rafia dengan panjang sekitar 50 cm, yang diketahui sekitar pukul 09.30 Wib.

“Saat itu, saksi Ajeng usai menggiling beras, lalu mendapati korban sudah dalam posisi gantung diri di pohon jambu setinggi 2 meter yang berada di belakang rumah korban,” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Sambungnya, setelah kejadian itu saksi Ajeng kemudian mencari pertolongan kepada saksi Yusuf (24) yang merupakan tetangga korban, lalu saksi Yusuf melihat juga berteriak meminta pertolongan dan didengar oleh saksi Ida Rismawati (41).

“Selanjutnya, saksi Ida meminta pertolongan kepada saksi Untung (35). lalu saksi Ajeng memotong tali dengan menggunakan golok, saksi Ida yang melepaskan Ikatan di leher korban, dan kemudian saksi Untung, saksi Ida dan Saksi Wardi membopong korban membawa korban ke dalam rumah,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, korban selama ini tinggal bersama anak dan cucunya Ajeng, sementara saat kejadian anak korban bersama istrinya sedang bekerja dikebun.

“Anak korban berada di kebun, telah dihubungi dan telah berada di rumah duka,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, berdasarkan keterangan pihak medis dan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tubuh korban sehingga dipastikan korban bunuh diri.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi. Dipastikan korban bunuh diri akibat diduga depresi menanggung sakit,” tegasnya.

Aatas peristiwa tersebut Polsek Semaka mengamankan barang bukti seutas tali rapia dengan panjang 50 cm dan pakaian yang dikenakan korban. “Barang bukti itu diamankan di Polsek Semaka,” imbuhnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan keluarga, jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman umum Pekon Sudimoro Induk Kecamatan Semaka. “Sore ini rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU pekon setempat,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here