Dugaan Pencabulan Terhadap Siswa Siswi RA Desa Selok Besuki Diproses Polres Lumajang

0
97
Gambar ilustrasi sumber Google

Prioritas.co.id Lumajang-Terkait dugaan Pencabulan Terhadap Siswa siswi RA Muslimat NU Desa selok Besuki Di Proses PPA polres Lumajang dalam proses pemanggilan kedua kali tanggal (19/03/2020).

Menurut orang tua korban berinisial “M” kejadian tersebut di lakukan oleh pelaku inisial “F,” menerangkan kronologi kejadian.saat di konfirmasi di polres Lumajang (19/03/2020).

Kejadian pencabulan yang di lakukan pelaku berinisial “F” ketika anak anaknya sedang bermain di halaman rumah si pelaku lalu di panggil masuk ke rumah pelaku.

“Kejadian tersebut di lakukan ketika anaknya sedang bermain di halaman rumah “F” lalu di panggil ke rumah nya di ajak lihat TV lalu korban pencabulan yang perempuan di masukkan kamar yang laki laki di suruh merokok di depan TV”.

Korban pencabulan itu berjumlah 6 anak laki laki 4 perempuan 2 masih di bawa umur semua dan masih menduduki pelajar RA muslimat di desa selok besuki kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang , korban laki laki Berinisial “AR”, “R”, “AK”, “Z” (7), perempuan berinisial “MM” (7) “M d” (7).

Masih menurut orang tua korban sa’at ini sudah pemangilan saksi yang kedua kali dari laporan bulan kemarin.

“Sa’at ini sudah pemanggilan 2 kali mas untuk memberikan kesaksian” imbuhnya

Dari pantauan media ini semua korban di dampingi orang tuanya sa’at di mintai keterangan oleh penyidik PPA polres Lumajang.

Hingga saat ini pelaku melarikan diri menurut salah satu orang tua korban. “Pelaku melarikan diri” paparnya (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here