Seorang Wanita Asal Babat Toman Ditangkap Usai Nyabu Bersama Seorang Pria Dikamar Hotel

0
1640

Prioritas.co.id.muba – Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resor Muba meringkus Sepasang Pria dan Wanita yang diduga baru selesai mengkonsumsi Narkoba jenis sabu pada sebuah kamar hotel di Sei Lilin, Selasa (17/32020).

Tersangka bernama Anton Eka Saputra (24) Warga Dusun III, Desa Tanjung Agung, Kec. Lais bersama Arilla Ayu (24) yang merupakan warga Kel. Babat Toman Kec. Babat Toman . Menurut pengakuan tersangka, mereka baru selesai mengkonsumsi Narkoba di kamar No. 07 Penginapan Begadang Kel. Sungai lilin Jaya, Kec. Sungai Lilin, Kab. Muba.

Ketika Polisi melakukan Penggeledahan ditemukan 1. (satu) paket hemat diduga Narkotika jenis sabu – sabu berat bruto : 0,17 gram, ( satu ) Bong alat hisap sabu – sabu, (satu) pirek kaca, 3 ( tiga ) korek api gas warna biru. Kepada petugas keduanya mengakui perbuatannya yang baru saja mengkonsumsi Narkoba sesaat sebelum ditangkap.

“Mereka ditangkap sesaat sesudah memakai narkoba. Sesuai informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S. Ik melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, SH, Rabu (18/3/2020).

Saat ini keduanya dalam proses penyidikan untuk proses hukum selanjutnya, tambah Kapolsek.(Dani)