Dinas PK Aceh Utara Liburkan Sekolah selama Dua Pekan

0
367
Saifullah MPd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. (FOTO: PRIORITAS/ISKANDAR)

PRIORITAS, Aceh Utara – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara telah mengeluarkan pemberitahuan resmi tentang meliburkan aktivitas belajar mengajar pada semua jenjang sekolah, mulai dari Pendidikan Usia Dini hingga jenjang Sekolah Menengah Atas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kadis PK Aceh Utara Saifullah MPd. Menurutnya, Tindakan meliburkan sekolah itu diambil untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh tentang kebijakan meliburkan sekolah selama dua pekan, terhitung 16-29 Maret 2020.

Kata Saifullah, kebijakan yang diambil oleh pihaknya sudah sesuai dengan isi Surat Edaran dari Gubernur Aceh yang dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara diliburkan, mulai tanggal 16-29 Maret 2020,” ungkap Saifullah, Senin (16/03/2020).

Dia juga menjelaskan, masa libur sekolah selama 14 hari ini jangan digunakan untuk jalan-jalan, melainkan untuk belajar di rumah masing-masing, dan ia juga meminta kepada siswa supaya tidak keluar dari rumah, jika tidak ada keperluan yang penting atau sangat mendesak.

“Libur sekolah ini diterapkan sebagai upaya untuk mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran virus corona yang kini semakin mewabah,” ungkapnya.

Saifullah juga menyarankan kepada siswa untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Untuk diketahui, sebelumnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar diliburkan selama dua pekan, menyusul semakin merebaknya virus corona di Indonesia. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here