Polsek Rambang Lubai Ringkus Pelaku Curanmor di Prabumulih

0
162

Prioritas.co.id, Muara Enim  –
Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim meringkus Akbar Tanjung(63) tani, berdomisi di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. yang di duga telah melakukan curanmor Di dalam rumah pelapor Dusun III Desa Air Asam Kec. Lubai Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis tanggal 05 maret 2020, diketahui sekira Jam 21.00 wib .

Menurut keterangan pelapor Uki Suryadi Saat itu sekira jam 19.00 wib disaat korban pamitan kepada pelaku, yang sedang tinggal dan berada dirumahnya dengan maksud untuk menghadiri acara Yasinan dirumah tetangganya. setelah acara yasinan selesai korban pulang kerumahnya.

Setiba dirumah sekira jam 21.00 Wib korban melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka dan melihat sepeda motornya Merk Honda Supra -X No.Pol BG- 3239 – DAC warna merah hitam yg diletakan di dalam rumahnya sudah Hilang tidak ada lagi ditempatnya.,

Kemudian korban berusaha mencari Akbar Tanjung tetapi tidak ada, lalu korban masuk kedalam kamarnya dan mendapati kamarnya sudah berantakan dan melihat pakaian dan Tas milik sdr. Akbar Tanjung sudah tidak lagi, melihat kejadian tersebut korban langsung mencari disekeliling rumahnya dan bertemu dan bertanya dengan tetangganya dan dijawabnya sempat melihat jika Akbar Tanjung membawa dan mengeluarkan sepeda motor korban dari dalam rumah lewat pintu depan dan pergi dengan membawa tas ke arah Prabumulih.

Atas kejadian tersebut pelaku Akbar Tanjung berhasil membawa kabur barang milik korban berupa 1(satu ) unit sepeda motor, tas pinggang kecil warna hitam berisikan surat STNK, buku tabungan Bank BRI beserta ATM, KTP, Kartu Keluarga, 11 ( sebelas ) bungkus rokok merk gudang baru dan uang Tunai Sebesar Rp.600.000,- ,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar +- Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah ).

Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor kemudian Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhad Bakri SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan didapat informasi dari warga bahwa pelaku Akbar Tanjung alias Adi Akbar sedang berada dikota Prabumulih, Kemudian pada hari kamis tanggal 12 Maret 2020 sekira jam 12.00 Wib Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Erick YP dan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu didapat informasi sedang berada di Pasar Kota Prabumulih.

Kemudian anggota Polsek menuju ke pasar Kota Prabumuih dan sekira jam 13.00 wib Sdr. Akbar tanjung alias Adi Akbar berhasil ditangkap dan selanjutnya Tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Rambang Lubai untuk dimintai keterangan serta dilakukan Pemeriksaan secara intensip.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH menjelaskan ” Berdasarkan hasil Riksa awal bahwa tersangka Akbar Tanjung melakukan Pencurian dikarenakan sakit hati terhadap Korban yang memberikan upah tidak sesuai dengan pekerjaannya”, ujarnya . Jum’at (13/03/2020)

“Keterangan Tersangka jika sepeda motor milik korban dibawa kemudian dibakar berikut Surat-surat penting lainnya antara lain STNK, Buku Tabungan Bank dan ATM BRI, KTP serta Kartu Keluarga milik korban disuatu tempat di wilayah Jejawi Kab. OKI dan sedangkan uang Rp.600.000,- sudah habis, ujar Kapolsek Rambang Lubai.(Elsa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here