Terobos Verboden Talang Jawa, 14 Pengendara Motor Ditilang

0
1056
Sejumlah pengendara motor yang menerobos verboden pasar talang jawa ditilang satlantas polres muba, Rabu (12/9)

Muba, Prioritas.co.id – Upaya penertiban masyarakat dengan merazia kendaraan  yang melewati Jalan Kapten Arivai (Talang Jawa), yang sebelumnya dijalan tersebut dilintasi dari dua arah yang berbeda  sekarang ini hanya menjadi satu arah terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Muba, Rabu (12/9).

Upaya rekayasa jalan tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi diruas jalan tersebut. Karena, seperti diketahui dijalan terdapat pasar tradisional dengan aktifitas masyarakat yang melakuan aktifitas jual beli ditempat dan sering menimbulkankan kemacetan diruas jalan tersebut.

Kapolres Muba AKBP. Andes Purwanti , SE MM, melalui Kasat Lantas AKBP Rio Arta Luwih mengatakan bahwa kegiatan penertiban terhadap pengendara yang melanggar jalur tersebut akan terus dugelar sebagai mana yang dilakukan hari ini ditempat tersebut.

Dipimpin  KBO Lantas Iptu Teguh Hidayat, sebanyak 14 pengendara sepeda motor yang nekad melanggar Verboden yang telah dipasang dan dijaga oleh petugas ditempat tersebut.

“Kita lakukan penindakan berupa pemberian tilang serta teguran kepada pengendara lainnya,” kata Kasat Lantas.

Dalam kesempatan ini pula pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan aturan berlalu lintas kapan pun dan dimanapun berada, untuk kepentingan dan keselamatan bersama yang sekaligus bentuk keseriusan Kepolisian dalam membangun ketertiban,

“Kesadaran masyarakat akan hukum serta menimbulkan efek jera dengan dilakukan upaya penindakan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tutup Rio Artha Luwih. (dani)