Prioritas.co.id, Pringsewu – Dana Bos adalah merupakan bantuan pemerinttah pusat melalui kementrian pendidikan dengan tujuan agar siswa tidak terlalu terbebani masah biaya sekolah dan juga dapat di realisasikan secara transparan dan akuntabel sistem pelaporan nya Dana (BOS) tersebut.
Namun amat di sayangkan laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2019 di sekolah SMP Negri 1 Pringsewu, yang patut dicurigai, Jumat (27/2/2020).
Sesuai rincian rekapitulasi sekolah SMP Negri 1 Pringsewu per Komponen takn 2019 yang diperoleh oleh tim awak media ini, tercatat salah satunya realisasi Langganan Daya dan Jasa di triwulan pertama Rp 21.608.xxx, ke Dua Rp 2.382.xxx, ke Tiga Rp 18.732.xxx, dan triwulan ke Empat Rp 14.148.xxx.
Kepala sekolah SMP Negri 1 Pringsewu inisial ( sp ) saat di temui di kantornya untuk di kompirmasi terkait laporan penggunaan dana BOS tersebut mengatakan, bahwa itu sudah sesuai. sesuai dalam pengunaannya, karena dalam Langganan Daya dan Jasa itu juga termasuk pembayaran internet.
“Sudah sesui, apa yang telah direalisasikan untuk pembayaran Daya dan termasuk pembayaran internet,” kata Sp kepata tim awak media, saat di temui di ruang kantornya, Jumat (28/2/2020), pagi.
Sementara pembayaran Daya di setiap bulannya yang tercatat di dalam data yang diperoleh awak media ,hanya berkisar Rp 200.000 per bulannya di kalikan 12 bukan total hanya Rp 2400.000 ( dua juta empat ratus ribu rupiah ) hal itu yang menjadi pertayaan basar bagi awak media dan di duga laporan penggunaan dana BOS tahun 2019 tersebut penuh dengan kong kalikong. (tim)