Mudahkan Wajib Pajak Tunaikan Kewajiban, Samsat Wilayah Lahat II Siap Uji Coba Pelayanan

0
1052

Prioritas.co.id, Lahat
– Dalam rangka meningkatkan Pelayanan masyarakat membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat khususnya di Kabupaten Lahat, Samsat Wilayah Lahat II akan menggelar uji coba pelayanan ,Proses teliti ulang pajak tahunan .

Hal ini di sampaikan Eko Herdiansyah SE ,MSi selaku kepala UPTB pengelolaan pendapatan Daerah Wilayah Lahat II Bapeda Sumsel. Kamis (27/02/2020) .

Program pengembangan Samsat baru ini adalah program Bapak Gubernur Herman Deru untuk membantu dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat Khususnya di Kabupaten Lahat Kikim Area, selain itu UPT Samsat lahat II pertama sekali melakukan uji coba pelayanan syamsat dari 8 UPT pemekaran yang ada di sumsel.

Di katakannya, kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kikim Area dan sekitarnya yaitu Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Peseksu, Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kikim Tengah, Kecamatan Kikim Timur dan Kecamatan Gumay Talang .

” Akan melaksanakan pembayaran kendaraan bermotor roda dua dan roda empat (R2/R4) teliti ulang Tahunan dan juga bisa melayani pembayaran pajak secara online untuk pajak luar daerah dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. sudah bisa di lakukan di kantor Samsat wilayah Lahat II yang di mulai pada, Hari Rabu 4 Maret 2020 bertempat di kantor Samsat Lahat II di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah.
Untuk pelayanannya di mulai dari Jam 08.30 wib s/d 14.00 wib dari senin- Jumat “, ujarnya .

Masih katanya, tujuan adanya kantor baru di wilayah II tersebut guna mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

Sementara kantornya masih ngontrak, Kita harapkan dengan hadirnya nanti kantor UPTB wilayah Lahat II maka pelayanan kepada Wajib Pajak makin baik, sehingga tidak ada alasan lagi para wajib pajak tidak membayar pajak.

“Selain itu kita juga sudah ada program Samsat Online, yang ada prinsipnya memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan taat membayar pajak berarti turut membantu pembangunan daerah,” pungkasnya . (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here