Prioritas.co.id bandar Lampung – Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menghadiri seminar nasional bertema ‘Sinergitas Perguruan Tinggi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Pencegahan Korupsi di Daerah’. Narasumber yang dihadirkan adalah Wakil Ketua KPK Dr.Nurul Gufron, SH, MH, dengan moderator Dekan Fakultas Hukum Unila Prof.Dr.Maroni, SH, M.Hum.
Seminar yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Lampung, Kamis (13/2/20) ini dibuka oleh Rektor Universitas Lampung Prof.Dr.Karomani, M.Si. dihadiri juga oleh Gubernur Lampung H.Arinal Djunaidi beserta jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung juga pimpinan perguruan tinggi di Lampung.
Sementara dari Pemkab Pringsewu yang turut mendampingi wabup, diantaranya Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE, Plt Inspektur Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Heryanto, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan SH, MH, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH.
Wakil Ketua KPK Dr.Nurul Gufron, SH, MH mengatakan banyak negara gagal disebabkan adanya korupsi dimana dampaknya begitu luar biasa, diantaranya runtuhnya supremasi hukum, terjadinya pelanggaran HAM, menurunkan kualitas hidup, merusak demokrasi, dan merusak pasar, harga dan persaingan usaha, sehingga menyebabkan berkembangnya tindak ejahatan lain berkembang.
Wakil Ketua KPK juga mendukung dimasukannya materi anti korupsi di dalam kurikulum pendidikan, serta mendorong pengelolaan kampus yang bersih sebagai cerminan bagi mahasiswa.
Oleh karena itu, iapun akan mengajukan pengelolaan yang bersih sebagai salah satu indikator akreditasi. Dengan demikian, akan tercermin budaya anti korupsi sejak perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan deklarasi dukungan anti korupsi oleh jajaran Unila bersama sejumlah pejabat daerah, untuk kemudian ditandangani oleh Rektor Unila dan Wakil Ketua KPK RI. (Anton/Bor)