Prioritas.co.id, Tanggamus – Polsek Semaka Polres Tanggamus mengevakuasi sosok jenazah bayi dipintu penyaringan aliran air (Trestech) PT. Tanggamus Elektrik Power (TEP), Selasa, (4/2/20) pagi.
Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan tersangkut Trestech di PT. yang berlokasi Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Mayat bayi pertama kali ditemukan oleh tiga pekerja PT. TEP yakni Ridho (18), Sutikno (40) dan Sarifuddin (55) yang sedang melakukan pembersihan sampah dipintu penyaringan air.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengatakan mayat tersebut ditemukan saksi sekitar pukul 08.00 Wib.
“Mereka bertiga saat membersihkan sampah yang menyangkut menemukan mayat bayi. Kemudian langsung melaporkan ke PT TEP dan Bhabinkamtibmas Polsek Semaka lalu dilakukan evakuasi dan identifikasi,” kata Iptu Heri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Menurut Iptu Heri Yulianto, berdasarkan hasil pemeriksaan medis bahwa mayat bayi diperkirakan berusia 6 bulan dengan kondisi sudah membengkak.
“Kondisi mayat bayi sudah membengkak. Diperkirakan mayat bayi sudah dua hari lamanya berada di TKP,” kata Heri.
Kapolsek menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
“Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, kita juga sudah olah TKP. Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan sehingga kasus ini bisa terungkap,” tegasnya.
Ditambahkannya, setelah dievakuasi saat ini mayat bayi laki-laki tersebu masih dalam proses pemakaman oleh pihaknya, Koramil, PT. TEP dan pihak medis. “Mayat akan dikebumikan di area PT. TEP,” pungkasnya. (Sis)