Prioritas.co.id, Pringsewu – Polsek Gading Rejo Polres Pringsewu melakukan olah TKP tenggelamnya Ali Hamzah (8), di kolam ikan di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/1/2020).
Bocah kelas II SD itu pertama sekali ditemukan oleh Nuri Katmaji (17), kakak kandungnya sekitar pukul 15.30 WIB terbujur kaku di kolam ikan milik orang tuanya yang terletak dibelakang rumahnya.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 17.00 Wib dan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kolam ikan berukuran 4×5 m dan kedalaman sekitar 2 m. Pada saat petugas tiba di lokasi kejadian korban sudah dievakuasi dan sudah berada dirumah orang tua korban, keadaan sudah meninggal dunia,” kata AKP Anton Saputra.
Menurutnya, keterangan yang didapat petugas saat berada di lokasi kejadian korban ditemukan pertama kali oleh kakak, karena semenjak pulang dari sawah sekitar pukul 10.00 Wib, ia tidak melihatnya.
Namun, ia melihat sandal jepit korban berada ditepi kolam, karena curiga ia langsung mencari kedalam kolam hingga akhirnya ditemukan.
“Pada saat ditemukan kondisi korban sudah tidak sadarkan diri, lalu kakannya langsung membawa korban ke Puskesmas Pembantu Pekon Parerejo dan dari petugas medis dinyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” bebernya.
Lanjutnya, dari hasil keterangan saksi-saksi untuk sementara dugaan meninggalnya korban karena terpeleset dan kemudian tercebur dan tenggelam kedalam kolam.
“Diduga terpleset karena dari hasil pemeriksaan medis pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain melakukan olah TKP, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga dan pihak medis.
“Atas kejadian ini pihak keluarga menyatakan menerima sehingga tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” tandasnya.
Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan dirumah duka. Berdasarkan informasi dari warga setempat korban akan dikebumikan besok Minggu (26/1/2020). (David)