Pemkab KKA dan Polres Kepulauan Anambas Teken MoU

0
69
Penandatanganan MoU Pemda KKA Dengan Polres Kepulauan Anambas.

Prioritas.co.id, Tarempa – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas dan penyerahan di Aula kantor Bupati lantai III, Rabu (22/01/2020).

Penandatanganan MoU tersebut tentang koordinasi aparat pengawas intern pemerintah dengan kepolisian terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemda dan penanganan permasalahan dana desa.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan rapat evaluasi kegiatan Saber Pungli KKA tahun anggaran 2019 dan perencanaan kegiatan tahun anggaran 2020 dan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Kepulauan Anambas.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli KKA, Komisaris Polisi (Kompol) H. Rafizal Amin, SH dalam laporannya menyampaikan, untuk tahun 2019, Saber Pungli KKA sudah berjalan dengan baik.

“Untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kita mendapatkan peringkat ke 3 setelah Kota Batam dan Kabupaten Bintan”, sebutnya.

Ketua UPP Saber Pungli menjelaskan, pada tahun 2019, UPP Saber Pungli KKA sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 348 kali. Rencana kegiatan Saber Pungli tahun 2020 sesuai dengan anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemda, ada beberapa hal yang menjadi kausial dicanangkan oleh UPP Provinsi Kepri untuk memonitoring 7 OPD yang menjadi perhatian pada Saber Pungli yakni: Dinas Tenaga Kerja dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Kecamatan, Kementeian Agama (Kemenag).

“Ini adalah bentuk dari pelayanan publik, 7 OPD inilah yang sangat rawan terjadi Pungutan Liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang. Untuk itu, kita akan terus monitoring”, jelasnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH dalam sambutannya mengatakan, dengan kerja sama yang baik seluruh stakeholder.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus terjalin kerja sama agar pelayanan itu bisa maksimal dan menghasilkan serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat”, ucapnya.

Abdul Haris, SH menyebutkan aturan mengenai Saber Pungli bukan berarti mengekang atau membatasi kita dalam hal berbuat sesuatu yang lebih baik, tetapi kegiatan ini untuk suatu kebaikan dalam pekerjaan sehingga dengan adanya pengawasan seperti ini mudah-mudahan semakin hari lebik baik dalam suatu pekerjaan.

“Insyaallah dengan adanya kerja sama yang baik ini, saya berharap terus terjalin sehingga akan tumbuh suatu pelayanan yang terbaik serta maksimal”, ujarnya.

Bupati juga mengharapkan, semoga dengan adanya pengawasan dan kerja sama ini dapat menjadikan motivasi dalam pelayanan masyarakat. “Saya berharap,dengan adanya MoU ini bisa menjadikan kita bekerja lebih tenang,aman dan nyaman”, pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, Wakapores Kepulauan Anambas, Perwakilan Lanal Tarempa, Koramil 02 Tarempa, Perwakilan Cabjari Tarempa, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah KKA. (Lht/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here