Di Duga Pungli Oleh Oknum Desa Program PTSL, Polres Lumajang Segera Tindak Lanjuti

1
1077

Prioritas.co.id,Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP ADEWIRA NEGARA SIREGAR S.ik M.Si Akan segera Menindak lanjuti terkait dugaan adanya Pungli oleh oknum desa tentang program PTSL.

“Ya Kami akan tindak lanjuti hasil temuan pak Bupati dengan beberapa masyarakat dan saya sudah perintahkan tim untuk segera bekerja”, tegasnya saat di konfirmasi media prioritas.co.id

Thoriqul Haq M.Ml mendapati adanya pungutan yang memberatkan pada pengurusan sertifikat tanah, hal itu terungkap saat Bupati berdialog dengan masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA. 2019 di GOR Wira Bhakti Lumajang, Senin (20/01/2020).

Bupati meminta agar proses pengurusan program PTSL ini dijelaskan secara keseluruhan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham. Bupati memastikan program PTSL pengurusannya gratis di Kantor Badan pertanahan Nasional (BPN) Lumajang. namun pada proses pelaksanaannya, masih saja ada pungutan yang memberatkan masyarakat.

Secara khusus Bupati memanggil Plt Kepala dinas pemberdayaan Masyarakat ke atas panggung untuk memberikan sanksi kepada perangkat desa yang melakukan penyelewengan terhadap proses pengurusan sertifikat.

” Pak kepala DPMDES,inventarisir, Begitu terbukti perangkat desa yang melakukan pungutan berlebihan tidak sesui dengan ketentuannya pecat pak” tegasnya.

Ketika bupati lumajang berdialog langsung dengan masyarakat yang menghadiri penerimaan sertifikat ada dari desa kunir lor mengatakan pembiayaan di desa tersebut ditarik 2 juta dan patok yang di berikan oleh desa hanya dari kayu jaran ungkapnya ke bupati lumajang.

“Saya dari desa kunir lor pak saya di tarik 2 juta dan patoknya hanya dari kayu jaran” paparnya.

Sementara menurut masyarakat desa jatigono pembiayaan itu 1 juta pertama terus bayar lagi 750 ribu, yang survei itu dari pak kampung, pembayaran itu juga tidak ada kwutansinya.

“Saya dari desa jatigono pak Bupati, pertama saya bayar 1 juta trus bayar lagi 750 yang kerumah itu pak kampung dan kuwitansi saya gak di kasih pak” papar seorang perempuan sambil gendong anaknya

Bupati juga mengatakan jikalau ada yang sertifikat tersebut sampai ada yang bayar satu juta atau dua juta itu tidak benar.

“Kalau melakukan hal hal yang tidak wajar maka laporkan
Progam PTSL ini harus benar benar untuk rakyat” tegas bupati

Bupati juga menghimbau kepada camat untuk menindak lanjuti perangkat yang melanggar

Sedangkan Menurut salah satu Kepala Dusun Kunir Lor yang naik ke atas panggung memberikan pembelaan “mengenai masalah semua tadi itu yang balik nama pak bupati, dan biaya itu buat BPN yang bertugas di desa kami selama 6 bulan dan kami memberikan makan dengan nilai uang 200 ribu perhari”, katanya kepada bupati.

Bupati juga mengingatkan pada semua perangkat desa jangan sampai menahan sertifikat yang di berikan dan bila bayar di sampaikan apa saja yang di bayar harus dijelaskan. (Rhm)

1 COMMENT

  1. Setuju Pak… tapi harus seksama menyeluruh… karena yang melakukan pengukuran tanah, pencatatan, penghitungan, dll juga butuh kompensasi. Biar adil sewajarnya saja biayanya… Khusus yg tidak mampu dilewatkan jalur khusus saja, biar kena biaya minim bahkan gratis, semisal seorang kakek yg tinggal sendirian..utk menghidupi kesehariannya saja susah, apalagi disuruh iuran PTSL.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here