Lagun Narkoba 4 Lelaki Ini di Tangkap Polisi

0
331

Prioritas.co.id, Lahat
Lagi Satres Narkoba Polres Lahat ungkap kasus tindak Pidana Narkotika di wilayah Polres Lahat. Kali terduga tersangka KR (19) beralamat di Jl Melati Kelurahan Talang Jawa Selatan, dan GS( 20) beralamat di Gang Bakti Talang Kelurahan Jawa Selatan.

Penangkapan Hari Sabtu tanggal 18 januari 2020 Jam 15.00 Wib, Tkp di Jalan Relly TVRI, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat kabupaten Lahat .

Serta terduga tersangka PD (19) beralamat di Gang Sentral Kecamatan Lahat, dan JZ (18) Jl Sentosa Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Lahat. Penangkapan Hari Sabtu 18 Januari 2020 jam 15.30.wib TKP di Gang Sentral Kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla Melalui Kasat Narkoba Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengungkapkan “Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di kedua TKP tersebut. setelah dilakukan lidik, sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 15.30 Wib diamankan terduga pelaku atas nama KR dan GS tertangkap tangan di Jl. Relly Talang Jawa”,ujarnya. Minggu (19/01/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku didapatkan 7 (tujuh) bungkus daun kering terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 14.26 gram dengan status pemilik dan pengguna “, katanya.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 15.30 Wib diamankan juga terduga pelaku PD dan JZ, saat dilakukan pemeriksaan rumah terhadap terduga di dapat 1 (satu) bungkus daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 4.28 gram. Didalam kotak rokok merk Magnum, dengan status pemilik dan pengguna juga “, tambah Bobby.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here