Dari Seorang BD di Muara Teladan, Satresnarkoba Polres Muba Amankan 99,85 gram Sabu

0
266

Prioritas.co.id.muba – Satuan Reserse Narkoba Polres Muba kembali menuai prestasi besar dengan menangkap seorang bandar Narkoba yang terkenal licin di Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Jum’at (17/1/2020) sekira pukul 00.05 Wib.

Dari tangan Sayuti alias Joshua ini, Satresnarkoba berhasil menyita 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat dengan berat Bruto 99,85 (sembilan puluh sembilan koma delapan puluh lima) gram.

“Ini berkat informasi masyarakat kepada kita terkait aktivitas bandar narkoba. Lalu kita lakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap tersangka sehingga kita berhasil meringkusnya,”kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedy Haryanto, SH, Sabtu (18/1/2020).

Selain itu, Satresnarkoba juga menyita 2 (dua) bal plastik klip bening dan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam dari tangan tersangka yang merupakan warga Dusun II Desa Muara Teladan Kec. Sekayu Kab. Muba.

Kasat menjelaskan, pembuntutan yang dilakukan Satresnarkoba terhadap tersangka hingga wilayah kecamatan Babat Supat atau tepatnya Di depan pos Polisi 108 Supat barat jalan sekayu-keluang desa supat barat kec. Babat supat Kab Muba.

Ditempat tersebut penghadangan terhadap tersangka langsung dilakukan yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka. Satresnarkoba akhirnya menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan dibadan tersangka yang selanjutnya dibawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi, pihak kepolisian mengucapkan terima kasih.

“Kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 082180453746, “tutup Kasat.(Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here