Prioritas.co.id, Pringsewu – Terkait tudingan yang dilontarkan melalui awak media prioritas.co.id oleh ketua BUMDes Pekon Gunung Raya, Fatoni Irawa S.pd.i, menyebut nama Ashar(60) warga pekon Gunungraya, kecamatan pagelaran Utara, telah meminjam uang badan usaha milik desa (BUMDes) sebesar 20juta, diduga itu merupakan keterangan yang mengada-ada dengan katalain keterangan palsu alias Hoax !!.
Saat disambangi dikediamannya di Dusun Sukamaju, pekon setempat, Ashar menyebut, bahwa keterangan Toni kepada awak media itu tidak benar dan itu merupakan pembohongan publik.
“Dapat saya jelaskan disini, bahwa uang tersebut bukanlah uang bumdes melainkan uang pribadi Toni Irawan yang dipinjamkan kepada saya, totalnya sebesar Rp19 juta. Uang itu dipinjamkan kepada saya, saat ia akan mencalonkan diri menjadi kepala Pekon Gunung Raya. lagian tanpa adanya berita acara secara tertulis saat penyerahan uang tersebut, “jelasnya ketika dikonfirmasi,Selasa (14/1/2020) pagi.
Lanjutnya, ” belum lama ini saya merasa dikejutkan dengan kedatangan Toni, yang tiba-tiba membawa lembaran kertas tertulis tertulis dengan rapi menyebutkan bahwa saya meminjam uang Bumdes, jika tidak mampu untuk mengembalikan uang bumdes tersebut maka akan melalui upaya hukum. ini apa-apaan, dan saya sangat marah saat itu dan tidak terima dengan sikap Toni yang seolah-olah menjebak saya,” ungkapnya.
Ditambahkan Ashar, ” saya merasa berkeberatan dan menolak untuk menandatanganinya, karena, secara langsung saya telah dituding bulat-bulat meminjam uang BUMDes, sedangkan saya sama sekali tidak pernah merasa meminjam uang tersebut. ini sama saja sudah sengaja mencemarkan nama baik saya, jika Toni tidak mencabut tudingannya dan minta ma’af kepada saya, maka saya akan menuntut juga,” tukasnya. (Davit).