Prioritas.co.id, Lahat
Sesuai dengan program pemerintah di bidang kesehatan, masyarakat mendapat pelayanan gratis melalui BPJS di kelas tiga. namun karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah kabupaten Lahat maka tidak diberlakukannya lagi kartu BPJS.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Ponco Wibowo,SKM.MM yang di temui awak media Senin(13/01/2020) di kantor Dinas Kesehatan mengatakan Kabupaten Lahat masih menanggung biaya berobat masyarakat dengan kata lain berobat gratis diberlakukan hanya dengan membawa KK dan KTP.
Adapun prosedur penggunaanya masyarakat bisa mendatangi Puskesmas setempat dan menunjukan KK dan KTP, dengan cara itu masyarakat akan mendapatkan pelayanan berobat gratis.Walaupun dengan tidak lagi menggunakan BPJS, Beliau berharap pelayanan kesehatan akan tetap ditingkatkan dan lebih baik.
Masyarakat yang berobat menggunakan KK dan KTP tetap mengikuti prosedur, Bila puskesmas Tidak mampu, Puskesmas akan membuat surat rujukan yang di kirim ke RSUD Lahat beserta surat pengantar dari Puskesmas bisa di RSUD dan DKT Lahat.
“Namun kalo emergency kecelakaan misalnya bisa langsung ke RSUD lewat IGD rawat darurat. dan kalau pun di Lahat tidak bisa melayani lagi bisa rujukan ke Palembang di Rumah Sakit Muhammad Husain dan Rumah Sakit Siti Fatimah”, tambah Ponco.
Masih Katanya, “Karena keterbatasan anggaran jadi kita menggunakan KK dan KTP, dan Pemda yang kerjasama dengan BPJS untuk tahun 2019 kita sudah bayar lunas”, ujarnya .
Sementara untuk masyarakat Kabupaten Lahat agar selalu mendukung dan mengikuti program pemerintah yang akan tetap terus membantu masyarakat kelas tiga yang belum mampu mandiri.
Ditambahkanya bahwa program kesehatan untuk masyarakat yang mana menjadi pasien rujukan jangan khawatir karena semua biaya perawatan akan dikliem oleh pemerintah Kabupaten Lahat. (EY)