Dewan Perwakilan Pusat Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi Soroti BUMDes 2016-2017 Pekon Gunung Raya Diduga Fiktif, Tidak Jelas dan Amburadul

0
77
Suardi Romli Ketua DPP LSM PEMATANK

Prioritas.co.id, Bandar Lampung – Terkait pemberitaan yang terbit di media online, prioritas.co.id dan Hukrim.com, tentang dugaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pekon Gunungraya, kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2016 serta 2017 diduga fiktip, tidak jelas bahkan amburadul, Lembaga swadaya masyarakat (LSM ) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMATANK) Dewan Perwakilan Pusat (DPP) soroti dan perihatin akan penggunaan uang Negara RI yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

Suairdi Romli selaku ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi, sangat berharap kepada pihak yang berwenang agar dapat bekerja secara profesional ketika ada temuan diduga menyalahi, yang akan berdampak menimbulkan kerugian.

“Dengan adanya ketidak jelasan penggunaan dana BUMDES tersebut sangat di sayangkan, hal ini karena Bumdes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai inkam pemasukan desa bukan kepentingan pribadi, “terangnya, Senin (13/1/20) via WhatsApp.

Lenbih lanjut dikatakan Suardi Romli, ” oleh karena itu saya sebagai elmen social control berharap kepada aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.
Begitu juga dengan inspektorat berharap melakukan audit phisik juga jangan hanya administratif saja. ” Pungkasnya.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA :

UANG BUMDES PEKON GUNUNG RAYA DITANGAN SIAPA ?

Pringsewu – Uang Bumdes pekon Gunungraya semakin dipertanyakan oleh kepala pekon, Kamis (09/01/20).

Dugaan penyimpangan uang badan usaha milik desa ( Bumdes ) sebesar Rp.65.000.000 pekon Gunungraya, kecamatan Pagelaran Utara, yang di pertanyakan beberapa minggu yang lalu oleh kepala pekon setempat, belum juga ada titik temu.

Semakin menarik untuk ditelusuri misteri dugaan “KORUPSI” Saldo Bumdes pekon Gunungraya diduga ra’ip ini.

Survei membuktikan …??

Bukannya jentel membuat berita acara tertulis pertanggungjawaban atau ambil langkah manufer pamungkas dengan cara mengembalikan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp.65.000.000 itu ke pekon, justru si “Toni (-+40)” yang taklain merupakan ketua bumdes pekon setempat, malah terkesan memilih buang-buang waktu menyepelekan persoalan uang Bumdes, modus menyalahkan orang lain yang katanyasih mereka itu Nasabah penyebab macetnya uang Bumdes. Ini kata Toni saat dikonfirmasi awak media, ” namanya juga mereka (Nasabah) pinjamnya mudah mengembalikannya susah, ” kata Toni/kelitnya.

Menelisik anggaran bumdes pekon Gunung Raya tahun anggaran 2016 hingga 2017 itu tidak sedikit.

Simak, Dana Desa mentransfer uang Bumdes pada tahun 2016 sebesar Rp.25.000.000. Ditambahlagi pada tahun 2017 sebesar Rp. 40.000.000 dengan total bulat keseluruhannya sebesar Rp. 65.000.000. Secara logika, jika ke semua modal yang besar tersebut dipinjamkan ke masyarakat untuk modal usaha jelas, masyarakat yang disebut sebagai nasabah itu jumlahnya tidak hanya satu atau tiga orang saja. Anehnya, dalam persoalan  Bumdes ini, sulit  untuk mengingat siapa-siapa orang yang pinjam duit.

Lebih mirisnyalagi, meminjamkan uang negara sebesar itu kepada warga diduga tanpa dibuat berita acara secara tertulis, semua itu ditunjukkan oleh sang bendahara Bumdes saat menyerahkan satu kopelan kertas kecil yang hanya bertuliskan nama-nama orang yang meminjam uang Bumdes beserta nominal jumlah uang/nasabah, seperti yang dibeberkan oleh kepala pekon Gunungraya Toyim Yusuf, Sabtu (5/1/20) kepada wartawan ini minggu yang lalu, apakah begitu caranya?, ” belum lama ini bendahara Bumdes datang ke rumah saya, hanya membawa kopelan kertas yang berisikan data-data nama warga yang meminjam modal Bumdes, tanpa melampirkan berita acara tertulis hanya sekopelan kertas tulis tangan, dan akhirnya sayapun menolaknya karena apa yang diserahkan kepada saya itu sama sekali tidak jelas dan saya meminta untuk dibuat berita acara yang betul-betul mendetil agar bisa untuk dipertanggungjawabkan karena, jika tidak melalui berita acara tersebut saya takut malah justru akan bermasalah bagi saya nantinya mengingat uang Bumdes tahun 2016-2017 itu tidak sedikit, “ beber Toyim Yusuf.

Ditambah lagi, ketika awak media menyambangi kediaman “Jono” selaku bendahara Bumdes, sang bendahara terkesan menghindar, lebih memilih untuk bersembunyi di kebun terkesan tidak mau ditemui awak media untuk dikonfirmasi dihari yang sama, Sabtu (5/1/20).

jika uang bumdes itu memang ada di tangan masyarakat, secara logika nya saja tidak akan sulit untuk mengumpulkan mereka, bahkan tidak perlu berminggu-minggu untuk memberikan petunjuk keberadaan uang bumdes tersebut.

Diberitahukan Sebelumnya :

Bumdes Pekon Gunungraya Uangnya Kemana ?

Pringsewu – Menelisik anggaran bumdes pekon Gunung Raya, kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, tahun anggaran 2016 hinga 2017 senilai ” Rp.65.000.000″ , kuat dugaan ” fiktif”.

Seperti yang dikemukakan salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan, anggaran penyertaan modal Bumdes tahap ke satu 2016 sebesar Rp. 25.000.000 serta tahap kedu tahun 2017 sebesar Rp. 40.000.000 dengan keseluruhan total 65.000.000, terkesan raip tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas dari pengurus Bumdes baik itu ketua maupun bendahara Bumdes itu sendiri.

”  Program Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) pekon gunung raya 2016 hingga 2017 ini ada kepengurusan namun tidak ada program atau kegiatan. Bumdes di pekon ini yang saya ketahui  jumlah uangnya itu ada 65 juta, ” terangnya  kepada media ini, Sabtu (5/1/20).

Toni selaku ketua Bumdes saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan, bawa bumdes tahun 2016-2017 itu berjalan, namun dirinya tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media ini lebih dalam.

” Ini aku sampaikan bahwa tentang Bumdes pekon Gunungraya 2016-2017 itu berjalan dengan baik ,karena uang Bumdes kami pinjamkan pada warga setempat untuk dikembangkan sebagai modal sesuai kebutuhan mereka tetapi, warganya saja yang payah pinjamnya mudah tetapi mengembalikannya sangat sulit sekali, ” terang dia.

Terpisah, ketika awak media menyambangi kediaman “Jono” selaku bendahara Bumdes, sang bendahara terkesan menghindar, lebih memilih untuk bersembunyi di kebun dan tidak mau ditemui awak media untuk dikonfirmasi.

Dihari yang sama, kepala pekon Gunungraya Toyim Yusuf ketika dimintai tanggapan terkait bumdes tersebut mengungkapkan, bahka kepengurusan bumdes pada tahun anggaran 2016 – 2017 dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui pembukuannya karena pada saat itu ia belum menjabat sebagai kepala pekon. Toyim Yusuf mengaku bahwa dirinya sudah sangat kesal dengan pengurus Bumdes pasalnya, berulang-kali dirinya menyampaikan kepada pengurus Bumdes untuk segera membuat berita acara pertanggungjawaban kejelasan kepengurusan Bumdes, tetapi seolah-olah pihak pengurus Bumdes sendiri tidak mau menggubrisnya bahkan, beberapa minggu yang lalu, pekon mengundang pengurus Bumdes untuk mengikuti pelatihan Bumdes di pekon, namun tidak ada satupun dari mereka baik itu ketua bendahara sampai anggotanya yang hadir.

” Saya sama sekali  tidak tahu pembukuan bumdes tahun 2016-2017 karena saat itu saya belum menjabat kepala pekon. jujur saya merasa teramat kecewa dengan kepengurusan bumdes di pekon gunung raya, pada beberapa minggu yang lalu mereka diundang secara resmi untuk mengikuti kegiatan pelatihan Bumdes namun tidak ada satupun dari mereka yang hadir pada saat itu termasuk ketua bendahara hingga anggota Bumdes. lebih ironis nya lagi, belum lama ini bendahara Bumdes datang ke rumah saya, hanya membawa kopelan kertas yang berisikan data-data nama warga yang meminjam modal Bumdes, tanpa melampirkan berita acara tertulis hanya sekopelan kertas tulis tangan, dan akhirnya sayapun menolaknya karena apa yang diserahkan kepada saya itu sama sekali tidak jelas dan saya meminta untuk dibuat berita acara yang betul-betul mendetil agar bisa untuk dipertanggungjawabkan karena, jika tidak melalui berita acara tersebut saya takut malah justru akan bermasalah bagi saya nantinya mengingat uang Bumdes tahun 2016-2017 itu tidak sedikit, “ungkapnya. (Davit Segara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here