Muba.prioritas.co.id – Nasib apes bagi Nurhalim (20) pengedar narkotika jenis sabu yang ketangkul razia yang dilakukan Polsek Bayung Lincir, Senin (20/8) sekira pukul 10.00 wib.
Nurhalim diciduk di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, tepatnya di Jalan Palembang-Jambi , Kelurahan Bayung Lincir, Kecamatan Bayung Lincir Muba, bersama pelaku ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok clas mild warna putih yang berisikan 2(dua) batang rokok dan 1(satu) buah plastik klip yang berisikan Kristal bening diduga shabu – shabu beserta uang hasil penjualan shabu- shabu sebesar Rp. 1.135.000,- di dompet warna coklat.
Tertangkapnya Nurhalim berawal dari giat team sat reskrim Polsek Bayung Lincir melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bayung Lincir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengendara umum di jalan lintas. Ditengah perjalanan salah satu personil sat reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa shabu.
Mendapatkan informasi tersebut team buser langsung melakukan penyisiran di jalan lintas, di temukan lah pelaku yang diduga membawa narkotika jenis shabu. Personil pun langsung melakukan penggeledahan pada diri pelaku,dan didapatlah 1 (satu) buah kotak rokok clas mild warna putih yang berisikan 2(dua) batang rokok dan 1(satu) buah plastik klip yang berisikan Kristal bening diduga shabu – shabu beserta uang hasil penjualan shabu- shabu sebesar Rp. 1.135.000,- di dompet warna coklat.
‘’ Tersangka saat ini telah kita amankan beserta barang bukti untuk tindak lanjut,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP BAGUS Adi Suranto, S.iK” , saat dikonfirmasi , Selasa (20/8). (dani pratama)