DPO Pencuri Sarang Walet Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus saat Patroli Jalinbar

0
86
DPO AZ (Berkaus Putih) saat Diamankan di Polsek Kota Agung, Selasa (31/12/19) malam.

Prioritas.co.id,  Tanggamus – Patroli antisipasi kejahatan jalanan dilakukan Tekab 308 Polres Tanggamus di jalan lintas barat (Jalinbar) Tanggamus, Selasa (31/12/19) sore.

Patroli terbagi dua tim yakni Tim A wilayah Timur hingga perbatasan Kabupaten Pringsewu dan Tim B ke wilayah barat hingga perbatasan dipimpin Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH bersama Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH.

Secara keseluruhan dari titik start Mapolres Tanggamus awalnya bergerak ke Pos Pam Kota Agung, kemudian dibagi menjadi dua tim untuk selanjutnya melakukan kegiatan ke dua arah yang berbeda.

Seperti pepatah, tak ada usaha menghianati hasil. Pun demikian ketika tim tiba di Jalinbar Semaka, mendapati seorang DPO dalam perkara pencurian sarang burung walet di Jalan Ir. Juanda Kota Agung pada medio Juli 2018 lalu.

DPO bernama Azwar alias AZ (48) itu ditangkap saat beristrahat mengendarai sepeda motor, hendak pulang dari pelariannya, kemudian DPO tersebut tim digelandang oleh tim ke Polsek Kota Agung guna dilakuan penyidikan di Polsek Kota Agung.

DPO AZ (Berkaus Putih) saat Diamankan di Polsek Kota Agung, Selasa (31/12/19) malam.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pihaknya melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang pergantian tahun 2019.

“Kami bersama jajaran melaksanakan patroli hunting bersama Polsek dan Opsnal Tekab 308 menjelang tahun baru di Jalinbar Tanggamus, pada saat kegiatan kami melihat ada DPO pencurian sarang burung walet sehingga langsung kami amankan,” kata AKP Edi Qorinas didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, anggota Tekab dan Polsek di Mapolsek Kota Agung, Selasa (31/12/19) malam.

Lanjutnya, DPO merupakan buronan dalam kasus pencurian burung walet yang ditangani Polsek Kota Agung pada bulan Juli 2018 lalu. Dimana pada saat itu berhasil ditangkap 1 pelaku yang telah vonis dan 2 pelaku kabur.

“Ini yang kami tangkap merupakan salah satu DPO, berinisial AZ warga Kota Agung kelurahan Baros,” ujarnya.

Kasat menegaskan, dalam penyidikannya, tersangka Azwar alias AZ akan ditangani oleh Polsek Kota Agung. “Karena sebelumnya berkas perkara ditangani Polsek Kota Agung, maka tersangka diserahkan ke Polsek Kota Agung,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya aksi dua pria asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi  Jawa Timur masing-masing Purwanto (33) dan Zaki (33) terbilang dipergoki sedang mencuri sarang burung walet milik M. Zainuri (49) di Jalan Raya Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Aksi mereka dipergoki Zainuri, pada Selasa sore (17/7/2018) sekitar pukul 18.00 Wib, dan Purwanto berhasil ditangkap Polsek Kota Agung bersama warga setempat, namun Zaki berhasil melarikan diri.

Kemudian berdasarkan keterangan Purwanto jika masih ada seorang pelaku lain yakni AZ warga Kelurahan Baros yang memiliki peran penting dalam kasus yang sempat menghebohkan dan memacetkan jalan Ir. Juanda tepatnya di samping Kantor KUA Kota Agung kala itu.

Dimana pelaku AZ adalah menampung kedua pelaku, kemudian mengawasi tidak jauh dari TKP dan berkomunikasi melalui sms dari handphone pelaku Purwanto terkait perkembangan kedua pelaku yang sedang mencuri sarang burung walet itu.

Bahkan AZ, selama hampir seminggu para pelaku terus mengamati gedung walet yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya. Sementara kedua pelaku adalah spesialis pencuri sarang walet dan faham bagaimana prilaku burung walet.

Dalam perkara itu juga petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa seutas tali tambang, panjang 13 meter yang ujungnya diikat besi jangkar, tali jangkar untuk sambung, senter dan 3 batrenya, gergaji besi, gergaji kayu, kikir, plastik kantong warna hitam, tas warna hitam berisi pakaian, sarang walet putih sekitar 3 kg, sarang seriti sekitar 4 kg.

Dalam keterangannya di Mapolsek Kota Agung, AZ mengaku menampung kedua pelaku kala itu, bahkan ia sadar dalam buronan setelah Purwanto tertangkap.

Ditempat itu juga AZ mengatakan bahwa guna menghilangkan jejaknya ia bersembunyi di kebunnya di wilayah Lampung Barat. Bahkan tempat tinggal keluarganya pun pindah mengontrak ditempat yang agak jauh dari semua ia tinggal.

“Keluarga saya pindahkan mengontrak, agak jauh dari rumah dulu. Lalu saya bersembunyi di Lampung Barat karena saya sadar menjadi buronan,” ucap pria berbadan besar tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here