Prioritas.co.id, Pringsewu – Menjelang tahun baru 1 Januari 2020, Satpol-PP bersama Dinas terkait lakukan razia Minuman keras (Miras), Kos-kosan dan tempat hiburan malam karaoke, Sabtu malam (28/12/19).
Dari razia di Dua tempat hiburan malam berhasil mengamankan 6 (Enam) wanita Pemandu Lagu yang tidak membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP), 4 (Lima) Wanita yang berada dalam kamar di Kos Kuncup, Pringsewu Barat dan sepasang muda mudi dalam satu kamar kos, serta beberapa botol miras jenis virgo dan bir.
Kasat Pol. PP. Kabupaten Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan razia malam ini menyasar pada kamar kos, tempat hiburan malam karaoke dan miras.
Dari Dua tempat hiburan malam karaoke tidak luput dari penyegelan karena disinyalir tidak memiliki izin. “mereka boleh buka kembali setelah mengurus semua persyaratan yang sudah diberikan” tegas Kasat Pol. PP Pringsewu.
Namun dari pantauan awak media cukup disayangkan perihal razia yang terkesan tebang pilih dan tidak terkoordinasi dengan baik, hal ini dikarenakan dugaan Dua tempat hiburan malam karaoke di Pringsewu luput dari razia.
Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait efektifitasnya kegiatan razia tersebut yang harusnya dapat sinkron dengan apa yang sudah disampaikan Kasat Pol. PP. Pringsewu yakni agenda menyasar pada Miras, Kamar kos dan tempat hiburan malam karaoke.
Sementara itu Salim yang merupakan salah satu dari pengelola Family Karaoke Golden mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perizinan yang terkesan menghambat keluarnya surat izin untuk Family Karaoke Golden, hal tersebut disampaikanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu malam (29/12/19).
“Kami sadar kami ada sedikit kesalahan dalam perizinan akan tetapi disisi lain kami sudah berusaha dengan maksimal terkait perizinan tersebut, namun dari pihak Dinas Perizinan Kabupaten Pringsewu terkesan menggantung untuk perizinan padahal dari kami sudah 2 kali mengajukan permohonan namun alasan pihak Dinas Perizinan berkas kurang lengkap, namun sesudah kita lengkapi persyaratannya masih tetap saja dari pihak Dinas Perizinan sampai sekarang belum memberikan ketegasan terkait perizinan tersebut dan disitulah letak kekecewaan kami terhadap Dinas Perizinan dan terkait untuk tempat karaoke lainnya yang diduga luput dari razia saya no comen karena saya tidak tahu” ungkap Salim. (Davit/ rils)