Muba, prioritas.co.id – Jajaran Polsek Babat To an berhasil mengamankan pelaku Curat ternak kerbau bernama Dedi Irawan (25) warga Kelurahan Babat Toman, Jumat (17/8). Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman setelah menyadari identitasnya sudah terendus aparat kepolisian.
Sebelumnya tersangka hari Jumat 10 Agustus 2018 melakukan pencurian ternak kerbau milik korban Sumarto (28) warga LK II Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman dikandang seberang sungai musi milik korban. Lalu pelaku menjual hasil curiannya berupa kerbau ke warga Desa Keban 1 (satu) seharga Rp17.500.000,- .
Pagi sekira pukul 07.00 wib korban seperti biasa melihat ternak kerbaunya, namun saat dikandangnya korban melihat ternak nya sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Toman. Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikun, SH langsung memerintahkan Kanit Res beserta anggota Reskrim untuk cek TKP dan Pulbaket.
Tak berapa lama tim Buser mendapat info bahwa ada 1(satu) ekor kerbau yang diduga hasil curat. Dari keterangan pembeli, tim buser mengetahui identitas pelaku.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikun SH, mengatakan, pihaknya memberikan himbauan kepada pelaku curat jenis kerbau untuk menyerahkan diri. Dan ternyata himbauan tersebut berhasil dan pelaku menyerahkan diri pada tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 15.00 wib ke Mapolsek Babat Toman
“Pelaku beserta barang bukti curian sudah kita amankan di Mapolsek Babat Toman guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata AKP Ali Rojikun, SH. (dani)