Tim Panther Polres Lahat Tangkap Pencuri Spesialis Rumah

1
966

Prioritas.co.id, Lahat
–Polres Kabupaten Lahat melalui Satreskrim Polres Lahat menangkap pencuri spesialis rumah .Hal ini berdasarkan LP/ B-247 / XII / 2019 / SS /RES LHT / Tgl 18 Desember 2019.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIk melalui Humas Polres Aiptu Luispono mengatakan TKP di rumah Dra. Marwiyah Elin beralamat Kapling Blok E Kel. Bandar jaya kec. Lahat kab Lahat.

Pelaku M Irfan (20 ) Buruh, beralamat di Jl.Kemala No 70 Rt 10/ Rw 04 kel. Bandar agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Aiptu Luispono menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2019 sekira jam 09.00 wib bertempat di rumah korban di kapling Blok E kel Bandar jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor.

“Dengan cara terlapor merusak jendela kamar dan mencongkel terali kemudian terlapor masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 ( satu) unit laptop merk Lenovo warna hitam , 1 (satu) unit tablet merk Samsung galaxy tab A warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk iphone warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy grand 2 warna hitam”, Jelasnya .

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,- ( Tujuh Belas juta ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.

Masih katanya Pada hari yang sama tanggal 18 Desember 2019 sekira jam 18.15 wib telah dilakukan penangkapan oleh team panther Polres Lahat terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama M Irfan di Hotel Simpang Baru Lahat Jl. Serelo Lahat No 82 J kel. Pasar Baru Kecamatan Lahat .

Di karenakan melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut namun saat dilakukan pengembangan tersangka melarikan diri sehingga di beri tindakan tegas dan terukur oleh anggota Tim Panther. (EY)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here