Prioritas.co.id,Situbondo – Dalam rangka cipta kondisi aman dan kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitasi, Polsek Banyuglugur dan Polsek Situbondo Kota mengamankan 24 botol minuman keras saat razia Operasi Aman Semeru 2019, Selasa(17/12/2019)
Razia yang digelar pada senin malam tersebut difokuskan pada miras dan narkoba dalam rangka cipta kondisi aman dan kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas menjelang Natal dan Tahun Baru diwilayah Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Banyuglugur Iptu Heru Purwanto, SH memimpin razia sasaran warung-warung disepanjang jalan raya Banyuglugur dan menyita 12 botol miras pabrikan merk anggur merah cap orang tua dengan kadar alkohol 14,7 % dari ssebuah warung. Sedangkan razia yang dilakukan Polsek Situbondo Kota dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wahyu berhasil menyita 12 botol miras jenis arak disebuah warung jalan Sucipto kel. Dawuhan Situbondo.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri menjelaskan, untuk memberikan efek jera kepada warga yang menyimpan atau diduga menjual minuman keras dilakukan proses tipiring dan pembinaan berupa surat pernyataan tidak lagi menjual miras diketahui atau disaksikan warga setempat.
“Unuk memberikan efek jera kepada warga yang menjual atau menyimpan minuman keras, akan dilakukan proses tipiring dan surat pernyataan tidak akan menjual minuman keras lagi”, Ucapnya. (Sony)