DPRD Dapil 1 Adakan Reses

0
52

Prioritas.co.id, PRINGSEWU – Masa reses tahun sidang pertama tahun 2020 DPRD Pringsewu hampir 70 persen aspirasi masyatakat yang disampaikan soal infrastruktur ..
Mulai dari usulan pembangunan jalan lingkungan sampai pembangunan sarana lainya berupa drainase Dan talut ..

Selain itu sarana lampu jalan Dan pembangunan mental sumberdaya manusia ..di Dua pekon Waluyojati..pekon Margakaya Dan kelurahan Pringsewu Selatan dari reses anggota DPRD dapil 1 Kecanatan Pringsewu SUDIYONO mengatakan…aspirasi masyarakat yang dilontatkan kepada wakil rakyat pembangunan infrasetruktur Dan pembangunan mental sangat menjadi perhatian ..oleh karena aspirasi yang berasal dari pokok pokok pikiran rakyat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prioritas yang menjadi kebutuhan. Masyatakat …Dan pokok pokok pikiran rakyat itu akan menjadi usulan kami syukur pokok pikiran juga masuk dalam munstanbang pekon..yang kemudian ditindaklanjuti kepada tingkat kecamatan sampai ketingkat munsrenbang kabupaten. ..sehingga menjadi dokumen program kegiatan pembangunan..ujar Sudiyono

H.Lesung Sudarsono salah seorang tokoh masyatakat yang hadir Dan mengikuti reses anggota DPRD Sudiyono di kelurahan Pringsewu Selatan mengatakan..wilayah kelurahan Pringsewu Selatan masih banyak yang harus menjadi perhatian wakil rakyat ..terutama perbaikan drainase jalan lingkungan sejak kabupaten Lampung Selatan sampai sekarang sebagian belum terjamak pembangunan ..selain itu tidak lanjut dari pembangunan jalan rebat beton KH.Dewantoro ..kemudian jalan hockmid belakang Gereja Pringsewu yang juga dilanjutkan pekerjaan ..sehingga tidak terkesan dibiarkan .atau ditinggal begitu aja..”kan dilihatnya bagus bila jalan tersebut dilanjutkan pekerjaan sampai titik nol sampai terakhir ujung jalan yang menjadi targetnya. ” Ujar Lesung Sudarsono.

Masyatakat menyamhut dg baik dengan adanya reses seperti ini…yang langusng bertatap muka dg wakil rakyat nya..dengan harapan kegiatan ini kalo bisa berkelanjutan. Kerena tertbuka Dan transpatan sehingga apa yang menjadi keluhan atau penyampaian langsung dapat terakomudir meskipun masih dalam usulan yang nantinya menjadi data dokumen bagi pemerintah kabupaten yang difasilitasi dengan dikungan wakil rakyat (ms).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here